Pengacara : Kivlan Sempat Peringatkan Armi soal Senpi

- Pewarta

Jumat, 31 Mei 2019 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Kuasa hukum Kivlan Zen, Djuju Purwantoro mengatakan, sopir pribadi paruh waktu kliennya, Armi, sempat melapor pada Kivlan bahwa ia memiliki senjata api (senpi). Kivlan, kata Djuju, langsung mengingatkan Armi mengenai izin resmi kepemilikan senpi.

Kivlan Zen Ditahan Terkait Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal Pengacara Tegaskan Kivlan Zen tidak Kenal Empat Tersangka Sopir Kivlan Zen Ditetapkan Sebagai Tersangka.

“Driver-nya itu (Armi) pernah menginformasikan Pak Kivlan bahwa dia bawa itu (senpi) dan Pak Kivlan langsung mengatakan, kamu harus punya izinnya enggak gitu secara formal. Kalau kamu tidak punya izin, kamu harus meminta izin secara resmi tentang penggunaan senjata itu,” kata Djuju di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019).

Djuju menuturkan, Armi diketahui memiliki usaha dalam bidang jasa pengamanan atau keamanan. Sehingga Kivlan berusaha mengingatkan kepada Armi terkait izin resmi kepemilikan senpi.

“Armi itu kan dia punya suatu usaha jasa pengamanan. Jadi mungkin dia memerlukan senjata. Tapi Pak Kivlan mengingatkan, kalau kamu pakai itu (senpi) kamu harus punya izin resmi. Itu saja, sebatas itu saja,” ujar Djuju.

Ia menambahkan, Kivlan mengetahui bahwa sopir pribadinya itu memiliki senpi sekitar dua minggu yang lalu. Djuju pun menegaskan senpi tersebut tidak memiliki kaitan dengan aksi demo di Bawaslu pada 21-22 Mei 2019 yang lalu ataupun aksi penembakan. “Enggak ada kaitannya dengan aksi penembakan, enggak ada kaitannya sama sekali.

Sebelumnya diberitakan, kepolisian mengungkap sekelompok orang yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019 di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019 lalu serta diduga sebagai penyedia senjata api untuk rencana pembunuhan. Enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Kivlan Zen pun disebut mengetahui empat dari enam tersangka itu. Salah satu tersangka, yakni Armi, diketahui pernah bekerja paruh waktu sebagai sopir pribadi Kivlan selama tiga bulan. (*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB