Pengacara: Kasus Hukum HRS Selesai, Kok tak Bisa Pulang

- Pewarta

Jumat, 12 Juli 2019 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Pengacara Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro menegaskan kliennya sudah tidak lagi memiliki persoalan hukum di dalam negeri. Kasus dugaan percakapan asusila yang sempat menjerat HRS juga telah di SP-3. Begitupula kasus terkait Pancasila di Polda Jabar.
“Persoalan hukum Habib sudah clear tidak ada masalah, makanya menjadi menarik ketika kok tidak bisa pulang ya,” kata Sugito, kemarin.

HRS hingga kini masih berada di Saudi. Sugito membenarkan Rizieq sudah overstay di Saudi. Ia harus membayar sejumlah denda jika ingin pulang ke Indonesia. Sugito mengaku HRS tak keberatan untuk membayar denda. Tapi harus ada catatan bahwa overstay ini bukan karena kesalahannya, melainkan ada penyebab lain yang menyebabkan HRS tak bisa pulang.

Sugito Atmo menduga penyebab Habib Rizieq tidak dapat pulang ke Indonesia karena ada pemintaan dari suatu institusi pemerintah RI yang mencekal kepulangan Habib Rizieq. Karena menurutnya, Habib Rizieq sudah ingin keluar dari Arab Saudi sebelum izin tinggalnya habis.

“Seingat saya sempat tiga kali (HRS) ingin keluar, 9, 12, dan 17 Juli 2018 sebelum visa habis 20 Juli 2018,” kata Sugito dalam sambungan telepon, Kamis (11/7/2019).

Namun lanjut dia, tiga kali percobaan hendak keluar tersebut selalu dimentahkan. Padahal saat itu kata Sugito, Habib Rizieq hendak melakukan sidang tertutup atas disertasinya di Malaysia. “Nah karena beliau enggak bisa keluar makanya jadi overstay setelah 20 Juli 2018. Kan bukan kesalahan Habib Rizieq,” terangnya.

Menurut Sugito, ada faktor tertentu yang menyebabkan Habib Rizieq seolah ditahan di Arab Saudi. Yang jelas menurutnya bukan masalah hukum, melainkan berkaitan dengan politik di Indonesia. “Dugaan kami masalah politik saja bukan masalah hukum,” ujarnya.

Ketua Umum Front Pembela Islam, Ahmad Sobri Lubis menyebut bahwa Habib Rizieq Shihab (HRS) dapat membayar denda overstay dan kembali ke Indonesia. Namun, ia enggan melakukan hal tersebut karena adanya sejumlah pertimbangan moral.

Kepulangan Rizieq tak Hanya Soal Hukum, Tapi Juga Politik Habib Rizieq Overstay di Saudi, Ini Penjelasan Kemenlu Pengacara: Habib Rizieq Siap Bayar Denda Overstay, Tapi …

“Habib Rizieq itu sebentar juga dibayar (denda overstay) bisa, cuma masalahnya itu moral, orang tidak salah sudah begitu disuruh bayar denda, seakan-akan bersalah,” ujar Sobri saat dikonfirmasi, Kamis (11/7).

Sobri menilai, ada sejumlah pihak di Indonesia yang menghalangi HRS untuk pulang ke Indonesia. Maka dari itu, denda overstay pun dikenakan kepada pentolan FPI itu di Arab Saudi.

“Apa sebab dia dicekal, semuanya enggak bisa jawab, berarti kan ini pesanan, berarti ada pihak yang memesan, takut dia kembali ke Indonesia,” ujar Sobri.

Untuk diketahui, Duta Besar RI untuk Arab Saudi menyatakan Habib Rizieq Shihab telah overstay sehingga terkendala pulang ke Tanah Air. Namun apa yang menyebabkan Rizieq overstay menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, hanya Rizieq Shihab sendiri yang tahu.

Teuku menjelaskan, saat berada di negara orang lain maka aturan negara tersebut yang harus dipatuhi. Hal tersebut pun menurutnya, berlaku bagi Habib Rizieq saat tinggal di Arab Saudi.

“Persisnya seperti apa mungkin Pak Habib Rizieq sendiri yang bisa memberikan keterangan. Yang bisa kita garis bawahi dia kan berangkat ke Saudi atas kehendaknya sendiri kapan pun dia pulang kita tidak bisa memastikan,” ujar Teuku. Seperti dikutip Republika.com. (*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB