Pengacara : “Hilal” Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana Terlihat

- Pewarta

Senin, 24 Juni 2019 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Pengacara tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana, Hendarsam Marantoko, mengatakan sinyal penangguhan penahanan kliennya sudah terlihat.

“Ini sedang diproses, sinyalnya positif insyaaAllah, ‘hilal’-nya sudah terlihat, mudah-mudahan gak turun lagi,” kata Hendarsam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Hendarsam mengatakan permintaan penangguhan penahanan Eggi sudah diajukan oleh pihak keluarga dan anggota Komisi III DPR yang juga Waketum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, sejak H-1 Idul Fitri. Saat ini permintaan itu sedang diproses administrasi oleh penyidik.

“Sejak diajukan, kita baru dapat info hari ini mudah-mudahan pak Eggi, permohonan penangguhannya dikabulkan. Kita sedang tunggu kabar lebih lanjut dari proses administrasi. Karena ada beberapa hal yang harus diselesaikan proses administrasinya oleh penyidik,” ujarnya.

Hendarsam menyebut pihaknya telah bertemu Eggi Sudjana, bersama dengan Dasco, Habiburrahman, Lieus Sungkharisma bersama keluarga yang bersangkutan. Selepas itu Eggi juga langsung dicek kesehatannya.

“Pak Eggi baik-baik saja. Jadi kita tinggal nunggu proses administrasinya aja. Mudah-mudahan tidak lama lagi (Eggi) akan keluar,” ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi pada Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya, belum ada pemberitahuan untuk penangguhan penahanan Eggi Sudjana.

“Kami belum terima suratnya, yang bersangkutan masih di Rutan. Jika ada penangguhan, kami menerima surat perintah penangguhan penahanan dan surat perintah pengeluaran tahanan dari direktorat yang menahan,” ujar Dir Tahti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas saat dikonfirmasi.

Jika nanti proses penangguhan penahanan Eggi Sudjana dikabulkan, Hendarsam melanjutkan, ada kewajiban yang bersangkutan untuk lapor seminggu dua kali.

“Mendengar kabar penangguhan penahanan, Eggi senang. Kemarin berharap pada saat ada jaminan pak Dasco , bisa berlebaran dengan keluarga. Mungkin karena sesuatu, saat H-1 penyidik sudah tidak ada di tempat, mungkin tugas Idul Fitri. Masalah teknis saja baru bisa diproses saat ini,” ucap Hendarsam menambahkan.

Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar terkait pernyataan soal people power yang dikatakannya di Kertanegara, Jakarta Selatan, pada 17 April 2019 lalu, di depan pendukung Prabowo-Sandiaga. Kemudian Eggi ditahan sejak Selasa 14 Mei 2019.

Eggi disangkakan dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP junctoPasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15. (ric)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB