Peneliti : Jaksa Agung Seharusnya Jangan Terafiiasi Parpol

- Pewarta

Senin, 5 Agustus 2019 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung RI, di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (25/2)

Kejaksaan Agung RI, di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (25/2)

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Peneliti bidang hukum The Indonesian Institute Aulia Y Guzasiah menekankan jaksa agung seharusnya dijabat oleh figur-figur yang tidak terafiliasi partai politik.

“Figur seorang jaksa agung tentunya akan lebih baik diisi oleh orang-orang yang memang sama sekali tidak terafiliasi dari partai politik apa pun,” kata Aulia dihubungi, di Jakarta, Sabtu (3/8/2019).

Aulia mengatakan pada dasarnya jaksa agung harus bebas dari konflik kepentingan, sebab karakteristiknya menjalankan fungsi penuntutan dan penegakan hukum.

Dia menjelaskan dalam UU Kejaksaan, jaksa disebutkan harus melaksanakan fungsi itu secara “merdeka”, yang bermakna harus independen, berdiri sendiri, dan lepas dari anasir-anasir kepentingan tertentu yang dapat mengganggu kemerdekaannya.

“Sedangkan partai politik, sudah jamak diketahui sebagai organisasi kepentingan. Kata kepentingan di sini, tentunya harus selalu dipandang netral. Sebab hakikat partai politik itu sendiri adalah wadah dimana kepentingan-kepentingan yang berpihak pada rakyat diperjuangkan,” ujar dia.

Sayangnya, kata Aulia, hal ini seringkali luput diilhami dan sulit untuk dipisahkan. Kepentingan elite dan partai politik itu sendiri tidak jarang lebih dominan dan menggerus kepentingan rakyat yang seharusnya diperjuangkan.

Dia menekankan apabila seorang jaksa agung dipilih dari partai, akan sulit untuk mengatakan bahwa jaksa tersebut akan terlepas dari kepentingan partainya, meski orang tersebut telah mengundurkan diri dari partainya, baik pada saat ditunjuk atau beberapa tahun sebelumnya.

Karena itu, dia menilai jaksa agung agar tidak dipilih dari figur yang pernah memiliki latar belakang sebagai kader partai politik.

“Selain untuk menghindari adanya konflik kepentingan yang tentunya akan niscaya apabila ia berasal dari partai. Hal ini juga demi menjamin kemerdekaannya dalam menjalankan kekuasaan negara, dan fungsi penuntutan,” kata dia lagi.

Selain itu, juga untuk menjaga korelasi dengan ciri karakteristik hukum, yakni keberpihakannya terhadap keadilan, bukan kepentingan partai. (bfd)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB