Pemanggilan Rocky Gerung Diundur Sampai Jumat

- Pewarta

Kamis, 31 Januari 2019 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Pemanggilan akademisi sekaligus aktivis Rocky Gerung oleh Polda Metro Jaya diundur hingga Jumat (1/2/2019) mendatang setelah pada Kamis (31/1/2019) ini yang bersangkutan tidak akan memenuhi pemanggilan dari kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono memastikan tidak hadirnya Rocky dalam undangan yang ditujukan untuk memberikan kesempatan pada Rocky mengklarifikasi laporan soal pernyataannya “kitab suci adalah fiksi” di salah satu acara televisi swasta.

“Hari ini yang bersangkutan sedang ada agenda di Makassar, jadi sesuai yang disampaikan oleh pengacaranya, dia akan datang besok setelah salat Jumat,” kata Argo di Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Semula, Rocky Gerung akan diperiksa polisi Kamis sesuai surat panggilan yang dikirimkan Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya kepada Rocky Gerung.

Rocky sendiri diagendakan akan dimintai klarifikasi pada Kamis pukul 10.00 WIB.

Kendati pemanggilan klarifikasi terhadap terlapor baru dilakukan Kamis ini, Argo mengatakan pihaknya secara intens berkomunikasi dengan Rocky sejak pelaporan masuk.

Rocky sendiri dimintai klarifikasi atas pelaporan dengan tuduhan penistaan agama oleh Jack Boyd Lapian pada 16 April 2018 lalu karena pernyataannya yang menyebut “kitab suci adalah fiksi” di salah satu acara televisi swasta.

“Pemanggilan yang bersangkutan untuk klarifikasi atas laporan yang masuk,” kata Argo.

Dalam surat undangan klarifikasi yang dilayangkan penyidik, kata Argo, Rocky juga dimohon membawa dokumen atau bukti-bukti yang berkaitan dengan pembelaannya atas tudingan tindak pidana terhadapnya.

Menurut Argo pemanggilan Rocky dilakukan setelah laporan Jack ke Bareskrim terkait pernyataan Rocky itu, telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan Jack tercatat dalam LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018. Dalam laporannya Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

Selain laporan Jack, Rocky juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada 11 April 2018 ke Polda Metro Jaya. Laporan Abu Janda tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018. (ric)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB