Pegawai KPK Urunan Bantu Biaya Hidup untuk Kompol Rossa

- Pewarta

Kamis, 6 Februari 2020 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Polemik pemberhentian penyidik KPK, Kompol Rossa Purbo Bekti, berbuntut panjang. Selain karena status kepegawaiannya yang menjadi sumir, Rossa pun dikabarkan tak lagi menerima gaji mulai Februari ini dari KPK akibat pemberhentian itu.

Sementara itu, Polri menegaskan pihaknya tak menarik Kompol Rossa, artinya penggajian masih dilakukan KPK. Masa tugas Rossa, penyidik kasus suap komisioner KPU ini, di KPK sampai September 2020.

Merespons hal tersebut pegawai KPK menyatakan siap membantu Rossa dengan cara urunan untuk menutup kebutuhan Rossa yang bersifat mendesak.

“Karena gaji Mas Rossa di KPK bulan Februari 2020 tidak dibayarkan sehingga tidak bisa untuk menafkahi keluarga,” kata Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo Harahap, Rabu (5/2/2020).

“Kami sudah menyampaikan kepada Mas Rossa, pegawai KPK siap urunan membantu untuk biaya sekolah anak, biaya berobat, transportasi dan biaya lainnya yang mendesak,” sambungnya.

Periode II pemerintahan Jokowi-Ma’ruf menginjak usia 100 hari sejak keduanya dilantik. Apa saja yang sudah dikerjakan dan yang perlu dievaluasi? Simak selengkapnya di collection ini dan subscribe agar dapat notifikasi story baru.

Terkait pemberhentiannya, Rossa belum menerima surat resmi dari KPK. Begitu juga alasan pemberhentiannya, sebab selama ini dirinya belum pernah tersangkut kasus etik dan sebagainya.

Rossa pernah menyampaikan keinginannya ke rekannya untuk terus bekerja di KPK hingga akhir masa tugasnya.

Sementara, meski diberhentikan dan dikembalikan ke insitusi awal yakni Polri, Mabes Polri membantah menarik Rossa. Sebab, tugasnya baru akan selesai pada September 2020.

“Pak Rossa kita tidak tarik,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di kampus PTIK, Rabu (29/1/2020).

Terkait pengembalian ini, WP KPK menyebut itu merupakan pengembalian sepihak dan tiba-tiba. WP pun menyayangkan hal tersebut.

“Seharusnya Mas Rossa diberikan penghargaan atas prestasinya mengungkap kasus korupsi seperti OTT KPU kemarin. Sehingga pengembalian ini seharusnya dibatalkan karena Mabes Polri pun tidak masalah Kompol Rossa tetap bekerja di KPK,” kata Yudi.

“(WP) Berterima kasih kepada Kepolisian yang berkomitmen membantu KPK dalam pemberantasan korupsi dengan tidak menarik anggotanya sebelum waktunya,” pungkasnya.

Meski menjadi polemik, Ketua KPK Komjen Firli Bahuri menegaskan pimpinan KPK tidak membatalkan keputusan mengembalikan Rossa ke Polri.

“Rossa sudah diberhentikan dari penyidik KPK bersama Saudara Indra sesuai dengan surat keputusan komisi terhitung mulai tanggal 1 Februari 2020 dan sudah dihadapkan ke Mabes Polri pada tanggal 24 Januari 2020,” jelas Firli, Selasa (4/2/2020). (kum)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB