PDIP : Beri Kesempatan UU KPK Dijalankan

- Pewarta

Rabu, 9 Oktober 2019 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan revisi UU KPK dilakukan atas kesepakatan bulat seluruh fraksi di DPR RI dengan pemerintah.

Dia mengajak seluruh pihak memberikan kesempatan agar UU KPK hasil revisi yang telah disahkan DPR RI, dijalankan lebih dulu.

“Maka, mari kita berikan waktu untuk membuktikan bahwa justru dengan revisi undang-undang tersebut semangat untuk memberantas korupsi akan jauh lebih hebat lagi,” kata Hasto seusai bersilaturahmi dengan ribuan santri Pondok Pesantren Al Tsaqafah binaan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, di Jakarta, Selasa (8/10/2019) malam.

Hasto mengatakan Presiden dan Wapres RI terpilih Jokowi-Ma’ruf beserta partai politik pendukung memiliki komitmen tegas dan kuat atas upaya pemberantasan korupsi.

“PDI Perjuangan berpolitik dengan aturan tata pemerintahan yang baik. Kesepakatan bulat DPR RI seharusnya kemudian diberikan kesempatan untuk menjalankan undang-undang tersebut dengan sebaik-baiknya,” jelas Hasto.

Dia mengatakan tugas memberantas korupsi dengan ada atau tidak adanya UU KPK sudah menjadi tugas bersama, karena korupsi adalah kejahatan kemanusiaan.

“Karena itulah sebaiknya undang-undang itu dijalankan, jangan dibiasakan dengan tata pemerintahan yang kurang baik, bagaimana undang-undangnya saja belum disahkan lalu sudah muncul wacana untuk mengeluarkan perppu,” jelas dia.

Dia menegaskan PDI Perjuangan sendiri tegas menolak praktik korupsi. Jika ada kader PDI Perjuangan terlibat korupsi, maka akan langsung dipecat.

Terkait munculnya ultimatum mahasiswa agar Perppu KPK diterbitkan paling lambat 13 Oktober 2019, Hasto menekankan bahwa pada batas waktu yang diberikan tersebut UU KPK belum berlaku.

“Bagaimana mau mengeluarkan sebuah perppu ketika undang-undangnya belum berlaku. Mari kita mengikuti tata pemerintahan yang baik, jangan termakan oleh fitnah,” tegasnya.

Dia menegaskan bahwa revisi UU KPK saat ini dianggap seolah pro koruptor. Padahal, kata dia, revisi dilakukan agar penyalahgunaan kewenangan yang dulu sering dilakukan di KPK tidak terjadi lagi.

“Memberantas korupsi harus dilakukan dengan keadilan dengan ketaatan, bukan dengan tebang pilih,” jelas dia. (rpa)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB