PDI Perjuangan Respon Karikatur Jokowi di Majalah Tempo

- Pewarta

Rabu, 9 Oktober 2019 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta– PDI Perjuangan merespon negatif karikatur Presiden Jokowi yang disampaikan Majalah Tempo dalam sampul depan medianya, beberapa edisi belakangan ini.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partainya sangat menghormati kritik sebagai esensi penting demokrasi, namun dia menekankan media hendaknya tetap mengedepankan etika jurnalistik.

“Demokrasi memerlukan estetika, perlu pemahaman terhadap kebudayaan bangsa, sehingga tampilan karikatur Majalah Tempo terhadap Presiden Jokowi dalam beberapa edisi terakhir sangat disesalkan,” kata Hasto dalam keterangan tertulis di Jalarta, Selasa (8/9/2019).

Hasto mengatakan apa yang disampaikan oleh media tersebut sudah tidak lagi menampilkan pesan jurnalistik yang mencerdaskan dan membangun peradaban, namun sudah menampakkan kepentingan tertentu yang disertai framing kepada pembaca.

“Ketika media tersebut memberikan kritik yang begitu tajam terhadap PDI Perjuangan kami menerimanya sebagai bagian dari kritik dan kami lakukan otokritik, namun ketika simbol negara Presiden Republik Indonesia dibuat karikatur tersebut, kami sangat menyesalkan,” jelas dia.

Dia mengatakan karikatur Presiden Jokowi tersebut cermin kemunduran kualitas jurnalistik karena minus kebajikan. Dia menyarankan agar media tersebut menyampaikan pemberitaan berimbang atau cover both sides.

Selain itu sebagai media yang berada di wilayah Indonesia, dia mengimbau media itu untuk mempelajari kembali sejarah pers nusantara, pers yang membawa pelita harapan, mencerdaskan, dan memajukan kesejahteraan umum.

Dalam edisi teranyar, Majalah Tempo membuat karikatur Presiden Jokowi terkait Perppu KPK. Hasto menegaskan terkait dengan revisi UU KPK suara DPR dan Pemerintah Bulat.

“Jalankan undang-undang baru tersebut, kita monitor, cermati, dan kita semua punya tanggung jawab untuk memberantas korupsi. Presiden Jokowi tidak akan tinggal diam memberantas korupsi, ada atau tidak ada undang-undang. Sebab korupsi adalah kejahatan kemanusiaan. Namun dengan revisi tersebut, Ke depan tidak ada lagi penyalahgunaan kewenangan yang selama ini banyak terjadi,” papar dia.

Dia menegaskan ketika warga bangsa tidak lagi bisa menghormati simbol negara seperti Presiden Republik Indonesia Jokowi, maka demokrasi melunturkan watak kebudayaan bangsanya.

“Stop karikatur yang tidak mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Hasto. (rpj)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB