Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Ditetapkan KPU Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

- Pewarta

Rabu, 24 April 2024 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Presiden, Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Terpilih. (Facebook.com/@Prabowo Subianto)

Pasangan Presiden, Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Terpilih. (Facebook.com/@Prabowo Subianto)

ADILMAKMUIR.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Pilpres 2024 pada hari ini Rabu (24/4/2023).

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal ditetapkan jadi pemenang Pilpres.

Komisioner KPU, August Mellaz menyampaikan hal tersebuþ kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

“Besok pagi (hari ini) pukul 10.00 tanggal 24 April 2024 di KPU, kami akan melakukan penetapan ini,” jelas

August menjelaskan, berdasarkan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, penetapan presiden dan wakil presiden terpilih harus dilakukan paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

KPU juga akan mengundang pasangan calon Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca artikel lainnya di sini : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka Buka Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

Acara penetapan ini dapat disaksikan melalui kanal YouTube KPU RI dan beberapa stasiun televisi.

KPU RI menyebut akan menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.

Baca artikel lainnya di sini : Sempat Heboh Dikabarkan Tenggelam di Perairan Pantai Enagera, Ternyata Thomas Masih Hidup

Diberitakan sebelumnya, penetapan tersebut digelar pada Rabu (24/4/2024).

Penetapan tersebut seiring dengan penolakan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

“(Penetapan Capres-Cawapres) dilaksanakan di kantor KPU,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Menurut Hasyim, ada tiga hal penting di dalam putusan MK ini. Pertama, terhadap semua pokok permohonan.

Baik yang diajukan oleh paslon 01 dan 03 telah dinyatakan semua pokok permohonannya tidak beralasan menurut hukum.

“Oleh karena itu, yang kedua, konsekuensinya adalah semua pokok permohonan dinyatakan ditolak untuk seluruhnya,” jelasnya.

Terakhir, lanjut Hasyim, SK KPU Nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu 2024 secara nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku.

“SK KPU 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Secara Nasional dianggap benar dan tetap berlaku secara sah.”

“Maka tahapan berikutnya untuk pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024,” tukasnya.***

Artikel di atas, juga dìterbitkan di portal berita nasional Adilmakmur.co.id

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Indonesiaraya.co.id  dan Hello.id 

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB