ADIL MAKMUR – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut menanggapi pernyataan Masinton Pasaribu bahwa korupsi minyak goreng digunakan untuk membiayai penundaan pemilu.
Dasco meminta aparat penegak hukum berfokus menangani kasus korupsi itu terlebih dahulu.
“Saya pikir aparat penegak hukum fokus saja di kasus korupsinya.”
“Nah, kalau toh itu memang ada hal seperti itu, nanti pas pembuktian akan keluar sendiri,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 28 April 2022.
Menurut Dasco, belum ada langkah politik yang diambil oleh DPR dan MPR RI terkait penundaan pemilu atau penambahan masa jabatan presiden.
Dia menyebutkan penundaan pemilu itu juga baru muncul dari pengusulan oleh beberapa pihak.
“Saya sudah berulang kali juga sampaikan bahwa penundaan pemilu atau penambahan jabatan presiden itu kan baru bergulir di media saja.”
“Langkah-langkah politik yang diambil pun belum ada di DPR,” jelas Dasco.
“Tapi yang pasti, selama ini yang namanya penundaan pemilu, wacana perpanjangan.”
Baca Juga:
Coda Luncurkan Kampanye Regional untuk Cegah Penipuan Daring bagi Pemain Gim
“Itu baru hanya di media, baru juga usul-usul, sementara proses politik di DPR maupun MPR tidak atau belum pernah terjadi,” tambahnya.
Dasco mempersilakan aparat untuk mengambil langkah lebih lanjut.
Hal itu, menurut Dasco, dilakukan apabila dugaan kasus korupsi minyak goreng yang berkaitan dengan wacana penundaan pemilu itu dapat dibuktikan.
“Kalau kemudian ada dinamika menyatakan bahwa dananya tersebut untuk misalnya, katakanlah penundaan pemilu.”
Baca Juga:
Ukuran Ringkas, Standar Tinggi: Otis Gen3™ Villa Homelift Terbaru Untuk Kenyamanan Hidup Sehari-hari
Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat
“Iya silakan aja aparat penegak hukum kalau memang dapat dibuktikan, diambil langkah langkah lebih lanjut,” tutur Dasco.***





