Paripurna DPR Sepakati Tunda Pengesahan RUU Pemasyarakatan

- Pewarta

Rabu, 25 September 2019 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (24/9) menyepakati untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemasyarakatan, setelah dilakukan forum lobi antara Pimpinan DPR, Pimpinan Komisi III DPR, Pimpinan Panja RUU Pemasyarakatan dan Menteri Hukum dan HAM.

“Saya tanya kepada seluruh anggota apakah menyetujui usulan penundaan pengesahan RUU Pemasyarakatan menjadi UU,” kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut menyatakan setuju adanya penundaan pengesahan RUU Pemasyarakatan menjadi UU.

Fahri mengatakan, dalam forum lobi yang dihadiri empat Pimpinan DPR, Pimpinan Komisi III DPR, Ketua Panja RUU Pemasyarakatan dan pemerintah, Menkumham menyampaikan pandangan Presiden Jokowi tentang pentingnya penundaan RUU Pemasyarakatan.

Menurut dia, meskipun penundaan RUU tersebut sudah disetujui, namun dalam forum lobi juga menyepakati untuk memberikan kesempatan pada Komisi III untuk menyampaikan laporannya.

Setelah itu, Fahri mempersilahkan kepada Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Ketua Panja RUU Pemasyarakatan, Erma Suryani Ranik untuk menyampaikan laporannya.

Erma Suryani Ranik menjelaskan dalam sistem pemasyarakatan di Rutan, Lapas dan lembaga pembinaan khusus anak masih ditemukan banyak permasalahan.

“Lapas dan Rutan masih ada kendala misalnya over kapasitas penghuninya,” kata Erma.

Dia mengatakan kelebihan napi dan tidak tersedianya ruang yang cukup di Lapas dan Rutan, menyebabkan tidak terpenuhinya hak dasar narapidana.

Menurut dia, saat ini dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan, masih ditemukan terjadinya kerusuhan dan peredaran narkoba di dalam lapas seperti terjadi di Lokhsumawe, Rutan Bengkulu, dan Rutan Mako Brimob.

Dia menilai sarana dan prasarana yang minim menyebabkan terpengaruh pada sistem dan fungsi pemasyarakatan. (imb)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB