Adilmakmur.co.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menangkap para petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Pusat, Syahganda Nainggolan.
Penangkapan dilakukan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020) malam.
Selain Syahganda, Pelinggi KAMI yang ditangkap adalah Jumhur Hidayat, Anton Permana, dan Kingkin Anida
“Iya benar ada penangkapan,” kata Irjen Argo Yuwono, Selasa (13/10/2020).
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menangkap petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Pusat, Syahganda Nainggolan dan M. Jumhur Hidayat.
Penangkapan dilakukan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020) malam.
“Iya benar ada penangkapan,” kata Irjen Argo Yuwono, Selasa (13/10/2020).
Penangkapan ini diduga, dilakukan karena cuitan Syahganda Nainggolan dalam akun Twitternya terkait Omnibus Law.
Argo belum bisa merinci detail dari penangkapan tersebut.
Baca Juga:
Arclin Akan Memamerkan Solusi Perlindungan Kevlar® dan Nomex® di Oil & Gas Asia 2026
XCMG Luncurkan Ring Crane 14.000 Ton Pertama di Dunia, Inovasi Baru dalam Ultra-Heavy Lifting
Nantinya hasil kasus ini akan dijelaskan lebih lanjut dalam konferensi pers, yang direncanakan akan dilakukan hari ini. (*/red)





