Panja RKUHP Jamin Delik Contempt Of Court Tidak Hambat Kebebasan Pers

- Pewarta

Selasa, 3 September 2019 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Anggota Panita Kerja (Panja) Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Taufiqulhadi menegaskan penghinaan terhadap pengadilan atau “contempt of court” dalam RKUHP tidak akan menghambat kebebasan pers dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Tentu saja kebebasan pers tetap dilindungi. Masalah kebebasan pers tidak boleh terganggu,” kata Taufiqulhadi di Jakarta, Senin (2/9/2019).

Dia mengatakan memang ada pendapat masyarakat bahwa delik “contempt of court” dalam Pasal 281 RKUHP dikhawatirkan terjadi kriminalisasi terhadap pers.

Menurut dia, Panja RKUHP akan memperjelas penjelasan dalam pasal tersebut agar tidak menjadi pasal karet.

“Akan kita perjelas jika masih ada multi tafsir agar tidak menjadi pasal karet,” ujarnya.

Menurut dia, pada prinsipnya aturan dalam RKUHP tidak boleh menghambat kebebasan ekspresi atau mengganggu pekerjaan wartawan.

Sebelumnya, Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) menilai Pasal 281 RKUHP terkait “contempt of court” multi tafsir sehingga berpotensi mengriminalisasi terhadap pers.

Dalam delik itu ada potensi kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang mengkritik atau menyiarkan informasi sehingga mempengaruhi independensi hakim.

Koalisi khawatir pasal contempt of court atau penghinaan terhadap pengadilan dalam RKUHP berpotensi jadi pasal karet. (ibs)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB