PAN Dukung Sikap Presiden Terkait RKUHP

- Pewarta

Senin, 23 September 2019 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan mengatakan partainya mendukung sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ditunda karena masih terjadi pertentangan di masyarakat.

“Apapun hasil pertemuan Presiden dengan Pimpinan DPR dan fraksi, saya berkali-kali mengatakan mendukung Pak Jokowi tanpa syarat. Nanti apapun keputusan Presiden, saya ikut,” kata Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan Pimpinan DPR dan fraksi akan bertemu Presiden Jokowi akan bertemu untuk melakukan sinkronisasi terkait materi RKUHP yang dianggap belum sesuai aspirasi publik.

Zulkifli mengatakan pertemuan itu sangat penting untuk menyelesaikan polemik RKUHP di masyarakat meskipun pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM sudah setuju agar RKUHP dibawa ke pembahasan tingkat II untuk disahkan menjadi UU.

Menurut dia tinggal beberapa poin konsultasi yang dibahas dan mudah-mudahan bisa diselesaikan.

“Jadi itu yang saya harapkan ada kesepakatan tapi kalau tidak ada, tentu saya terakhir ikut Pak Jokowi. Kan kami mendukung tidak pakai syarat,” ujarnya.

Zulkifli berharap RKUHP bisa disepakati dalam forum konsultasi tersebut sehingga bisa diselesaikan pada DPR periode 2014-2019 sehingga ada prestasi yang dilihat masyarakat.

Karena menurut dia, KUHP yang dimiliki Indonesia adalah peninggalan Belanda dan proses revisinya sudah puluhan tahun belum berhasil.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta DPR RI untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RUU KUHP) untuk mendalami kembali sejumlah materi pasal dalam peraturan tersebut.

“Untuk itu saya perintahkan Menkumham selaku wakil pemerintah untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR, yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda,” kata Presiden dalam jumpa pers di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat.

Presiden menilai terdapat sekitar 14 pasal yang harus ditinjau ulang dan berharap pengesahan RUU KUHP itu dilakukan DPR pada periode 2019-2024. (imb)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB