OTT Bupati, Mendagri: Sistem Tata Kelola Sudah Berjalan

- Pewarta

Selasa, 8 Oktober 2019 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa sistem tata kelola pemerintahan terkait penanggulangan praktik korupsi sebenarnya telah berjalan sehingga operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap kepala daerah tidak semestinya terjadi.

“Sebenarnya sistem tata kelola semua jalan. Area rawan korupsi sudah sejak awal kami sampaikan, perencanaan anggaran, masalah proyek, masalah dana hibah, dana bansos, jual beli jabatan, masalah pembelian barang dan jasa, ini hati-hati,” ucap Tjahjo di Jakarta, Senin (7/10/2019).

“Saya kira kalau dijalankan dengan baik saya yakin tidak akan ada OTT,” sambung dia.

Tjahjo mengaku telah mengingatkan kepada para kepala daerah agar selalu cermat dan berhati-hati dalam menjalankan tugas dan pekerjaan, terutama pada bidang-bidang tertentu.

Antara lain yang berkaitan dengan perencanaan anggaran, proyek pemerintah, dana hibah, dana bantuan sosial, pembelian barang dan jasa, serta seleksi jabatan. Menurut dia, pekerjaan pada bidang-bidang tersebut rentan terjadi praktik korupsi.

Tak hanya itu, Kemendagri, kata Tjahjo, juga konsisten mengajak kepala daerah yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatannya untuk berdialog dengan KPK guna membangun sinergi pemberantasan korupsi.

“Selain itu, di masing-masing pemda juga ada bagian hukumnya, ada biro hukumnya supaya setiap pengambilan kebijakan politik pembangunan, seorang kepala daerah, wakil, dan DPRD itu pasti harus sinkron, ada Kantor Wilayah Kemenkumham-nya,” kata dia.

Jika semua sistem telah berjalan baik namun praktik korupsi di level kepala daerah masih terjadi, maka Tjahjo menilai hal tersebut merupakan kesalahan individu yang bersangkutan.

“Kalau sekarang masih terus terjadi, yang salah yang mana? Sistemnya sudah baik semua. Ya kembali kepada individu. kami sebagai Mendagri hanya mengingatkan mari sama-sama saling mengingatkan di antara kita, saling menjaga,” ucap Tjahjo.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Lampung Utara AIM pada Minggu (6/10/2019).

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan setidaknya empat orang, terdiri dari bupati, dua orang kepala dinas, serta satu orang perantara.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan kasus yang menjerat AIM diduga terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Koperindag (koperasi, perindustrian dan perdagangan) di Kabupaten Lampung Utara. (frn)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB