Omnibus Law, Menko Polhukam Segera Bahas dengan Menkumham

- Pewarta

Rabu, 30 Oktober 2019 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD segera membahas tentang omnibus law dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly.

“Nanti, hari Kamis (31/10/2019), kami akan rapat dulu dengan Kemenkumham, kita akan bicarakan. Omnibus law’ itu harus diklasifikasi juga di bidang apa,” katanya, di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (29/10/2019).

Ia menjelaskan omnibus law merupakan suatu aturan hukum untuk menyelesaikan berbagai aturan hukum yang materinya sama, tapi diatur secara berbeda dan berbenturan satu sama lain sehingga perlu diatur melalui satu pintu.

“Misalnya, pemilihan gubernur/wakil gubenur bertentangan dengan cara pemilihan DPR, DPRD, DPD. Pasal ini menyatakan penyelenggaraan pemilu diserahkan ke KPU, kok pasal itu tidak. Kok pasal itu misal diserahkan ke Bawaslu,” katanya.

Contoh lain, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, aturan soal hak guna usaha (HGU) yang sering berbeda antarkementerian, juga bisa dibuatkan omnibus law.

Sejauh ini, kata dia, Kemenko Polhukam belum mengetahui jumlah regulasi yang memerlukan omnibus law karena sedang dilakukan inventarisasi oleh Kemenkumham.

“Belum, mungkin ada 74 UU bertentangan satu sama lain, dikelompokkan jadi dua UU omnibus law. Bukan mengubah itu semua, tetapi ada pasal-pasal yang biasanya tak cocok satu sama lain, lalu diatur satu pintu,” kata Mahfud.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna H Laoly menyebutkan sudah berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD soal omnibus law.

Terkait omnibus law, Yasonna mengaku sudah memanggil beberapa pejabat eselon 1 di Kemenkumham untuk fokus dan mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan.

“Saya langsung kemarin memanggil beberapa pimpinan eselon I untuk fokus segera mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan untuk mempercepat omnibus law yang disampaikan Bapak Presiden pada waktu pidato pertama beliau pada pelantikan presiden di sidang paripurna MPR yang lalu,” ujarnya.

Pada 20 Oktober 2019 di hadapan sidang umum paripurna MPR, Presiden RI Joko Widodo mengatakan pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja. Kedua, UU Pemberdayaan UMKM.

Masing-masing UU tersebut akan menjadi “omnibus law”, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU. Puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus. Puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan langsung direvisi. (zuh)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB