MPR : Tiga Parpol Belum Setuju Amendemen Hanya untuk GBHN

- Pewarta

Selasa, 19 November 2019 - 01:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan saat ini ada tiga partai politik yang belum setuju kalau amendemen UUD 1945 hanya sekadar untuk menghadirkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Ketiga parpol tersebut yaitu Partai Golkar, PKS, dan Partai Demokrat.

“Menurut tiga partai tersebut, kalau hanya untuk menghadirkan GBHN, cukup dengan UU. Karena itu kami bersafari kebangsaan untuk menggali lebih dalam lagi, apa yang bisa kami tuntaskan dari pekerjaan rumah MPR periode lalu,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Dia mengatakan, safari politik tersebut bukan soal meyakinkan atau tidak terhadap partai namun dirinya membuka ruang publik atas aspirasi yang berkembang di masyarakat untuk memberikan masukan kritis.

Menurut dia, MPR justru mengundang publik dan parpol untuk meyakinkan pihaknya untuk melakukan atau tidak melakukan amendemen.

“Jadi bukan soal yakin meyakinkan, justru kami mengundang publik dan parpol meyakinkan kami untuk melakukan atau tidak melakukan amendemen,” ujarnya.

Dia mengatakan, safari kebangsaan yang dilakukan Pimpinan MPR mengunjungi pimpinan parpol, dalam rangka menyelesaikan tugas-tugas institusinya dari “PR” MPR RI periode sebelumnya yang merekomendasikan perlunya amendemen terbatas dan GBHN.

Bamsoet mengatakan, selama dirinya menjadi Ketua MPR, ada lima wacana yang berkembang yaitu amendemen terbatas, penyempurnaan, perubahan menyeluruh, kembali kepada UUD yang asli, dan tidak perlu dilakukan amendemen.

Menurut dia, saat ini MPR RI masih dalam tahap menjaring aspirasi publik karena hingga saat ini lembaganya belum menerima adanya usulan amendemen UUD 1945.

“Kami saat ini masih dalam tahap menjaring aspirasi publik karena sampai sekarang, belum menerima adanya usulan yang ingin mengubah UU atau amendemen,” katanya. (ibl)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB