Moeldoko : Kepala Staf Berkesempatan Menjabat Wakil Panglima TNI

- Pewarta

Jumat, 8 November 2019 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memberikan arahan di hadapan sejumlah petani usai penandatanganan MoU sinergi kemitraan antara HKTI dengan PT Bisi International Tbk dan Charoen Pokphand Indonesia saat kegiatan bertajuk 'Guyub Panen Nusantara' di Desa Mejono, Kediri, Jawa Timur, Kamis (18/10/2018). Kegiatan dengan mengundang seribu petani dari sejumlah daerah tersebut sekaligus untuk memperkenalkan benih jagung hibrida BISI-18 yang memiliki kelebihan bertongkol dua dan dapat ditanam dengan kerapatan populasi 100 ribu tanaman per hektar. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/ama

Ketua umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memberikan arahan di hadapan sejumlah petani usai penandatanganan MoU sinergi kemitraan antara HKTI dengan PT Bisi International Tbk dan Charoen Pokphand Indonesia saat kegiatan bertajuk 'Guyub Panen Nusantara' di Desa Mejono, Kediri, Jawa Timur, Kamis (18/10/2018). Kegiatan dengan mengundang seribu petani dari sejumlah daerah tersebut sekaligus untuk memperkenalkan benih jagung hibrida BISI-18 yang memiliki kelebihan bertongkol dua dan dapat ditanam dengan kerapatan populasi 100 ribu tanaman per hektar. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/ama

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, beberapa tokoh yang memiliki kesempatan menjabat sebagai Wakil Panglima TNI berasal dari sejumlah kepala staf TNI.

“Saya pikir para kepala staf punya kesempatan untuk itu,” kata Moeldoko di Bina Graha, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Tokoh yang akan menjabat sebagai Wakil Panglima TNI dapat ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo atau atas usulan Panglima TNI.

Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 66/2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia yang di dalamnya juga mengatur lagi adanya jabatan Wakil Panglima TNI. Peraturan itu telah diundangkan pada 18 Oktober 2019 di Jakarta.

Dalam Tabel Struktur Kepangkatan dan Jabatan Perwira Tinggi di Lingkungan TNI dalam peraturan tersebut, Wakil Panglima TNI berpangkat perwira tinggi bintang empat.

Pada Pasal 13 ayat (1) Perpres 66/2019, disebutkan bahwa unsur pimpinan Markas Besar TNI, yakni tertinggi Panglima TNI, kemudian Wakil Panglima TNI.

Lalu pada Pasal 14 yang menjabarkan tentang tugas Panglima TNI, yakni pada ayat (3) bahwa Panglima dibantu oleh Wakil Panglima.

Secara lebih jelas, Pasal 15 menyebutkan bahwa Wakil Panglima merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.

Setelah itu, dijabarkan pula tugas-tugas Wakil Panglima TNI, yakni membantu pelaksanaan tugas harian Panglima. Kemudian, memberikan saran kepada Panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan pembinaan kekuatan TNI serta penggunaan kekuatan TNI.

Wakil Panglima TNI juga berkewajiban melaksanakan tugas Panglima apabila Panglima berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap, serta melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima. (bay)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB