Moeldoko Jengkel ke Emak-Emak, Bukti Rezim Ini Stres Tidak Punya Solusi

- Pewarta

Jumat, 14 Desember 2018 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Suibanto-Sandiaga Uno, Siane Indriani.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Suibanto-Sandiaga Uno, Siane Indriani.

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Setelah menyarankan orang miskin diet karena harga beras mahal, kini pemerintahan Joko Widodo menyuruh ibu-ibu rumah tangga menanam sayur sendiri karena mengeluhkan harga pangan mahal. Hal tersebut diutarakan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menanggapi teriakan ibu rumah tangga terkait semakin mahalnya bahan pangan dan mengaku jengkel.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Suibanto-Sandiaga Uno, Siane Indriani menyesalkan pernyataan tersebut. Apalagi pernyataan itu disampaikan dari mewakili istana kepresidenan.

“Pak Moeldoko memandang keluhan emak-emak dengan perspektif elite. Dia menganggap semua orang memiliki kemampuan finansial yang sama dengannya, dan menjadikan keluhan tersebut sebagai sebuah hal yang menjengkelkan,” kata Siane dalam keterangannya, Jumat (14/12/2018).

Anggota Komnas HAM periode 2012-2017 ini menilai, jika dilihat dari beberapa tanggapan pemerintah terkait harga pangan mahal, tidak ada keseriusan rezim ini menyelesaikan masalah. Bahkan terkesan tidak peduli.

“Solusi yang ditawarkan ketika ada keluhan dari emak-emak sangat tidak realistis. Harga kebutuhan pokok tinggi, dia meminta emak-emak memenuhi kebutuhan tersebut dengan cara yang tidak masuk akal. Artinya, pemerintahan saat ini tidak punya solusi atas permasalahan yang paling mendasar yang dihadapi rakyat,” paparnya.

Dia menekankan, pangan adalah dasar kebutuhan hidup manusia yang tidak bisa ditawar-tawar. Siane menambahkan, pemerintah saat ini sama saja melanggar HAM khususnya pemenuhan hak-hak Ekosob (ekonomi sosial budaya) yang seharusnya pemerintah memiliki kewajiban pemenuhan hak-hak tersebut.

“Karena selain kewajiban pemerintah memberikan ketersediaan pangan, juga memenuhi harga pangan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat. Jika ada rakyat yang mengeluhkan mahalnya harga pangan dan pemerintah tidak peduli, jelas ini ada indikasi pengabaian HAM khususnya hak ekonomi rakyat,” tegas dia.

Selain pernyataan-pernyataan yang tidak solutif, seharusnya pemerintah bisa menerima kritik. Bukannya menjawab kritik dengan memberikan solusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, justru memberikan jawaban yang menyakiti hati rakyat. (yug)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB