Mendagri Imbau Sanksi bagi Peserta Pemilu yang Abai Protokol Kesehatan

- Pewarta

Kamis, 23 Juli 2020 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, mengimbau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk tegas apabila ada peserta pemilu yang menimbulkan kerumunan saat Pilkada 2020.

“Yang tegas-tegas saja, tidak ada arak-arakan, konvoi-konvoian, sehingga Bawaslu bisa memberikan sanksi, kalau sampai terjadi berkali-kali kesalahan yang sama, diskualifikasi kalau diperlukan, dan kita juga bisa memberikan sanksi sosial, media juga bisa memberikan sanksi sosial,” kata Tito dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/7/2020).

Tito menegaskan, rapat umum Pilkada hanya dihadiri oleh maksimal 50 orang. Ia sudah meminta kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah dan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintah Umum serta DPR untuk bertindak tegas bila ada peserta melanggar.

“Rapat umum maksimal 50 orang, saya sudah minta ke Dirjen Politik dan Dirjen Otda. Karena arak-arakan itu, nanti bisa jadi yang di ruangan hanya 50, tapi yang di luar ternyata ada arak-arakan untuk mengantar pasangan calon mendaftar,” katanya.

Tito mengingatkan bahwa Pilkada 2020 digelar di saat pandemi Covid-19. Ia menegaskan, pencegahan penularan harus tetap menjadi perhatian.

Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar menyatakan, pihaknya akan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di setiap tahapan Pilkada 2020.

Jika ditemukan tahapan yang pelaksanaannya tak menerapkan protokol kesehatan, Bawaslu bakal mengeluarkan rekomendasi berupa pelanggaran administrasi.

“Ketika saran dan perbaikan tidak diikuti misalnya, akan dilihat apakah ini sebuah kesengajaan atau sebuah pelanggaran administrasi yang akan ditindaklanjuti dengan rekomendasi,” kata Fritz.

Fritz menyatakan, jika dengan rekomendasi itu protokol kesehatan tak juga dilaksanakan, Bawaslu akan berkoordinasi dengan pihak berwenang. .

Koordinasi ini dilakukan untuk menemukan solusi atas persoalan penerapan protokol Covid-19 dalam tahapan-tahapan kepemiluan. (inf)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB