Mantan Wali Kota Sabang Ditahan Terkait Korupsi Pengadaan Tanah

- Pewarta

Jumat, 6 September 2019 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menahan mantan Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan perumahan guru tahun anggaran 2012.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Munawal di Banda Aceh, Kamis, mengatakan sebelum ditahan, tersangka Zulkifli H Adam diperiksa tim penyidik beberapa jam.

“Usai menjalani pemeriksaan, tersangka Zulkifli H Adam langsung dibawa ke Rutan Banda Aceh di Kahju, Aceh Besar. Tersangka Zulkifli H Adam ditahan untuk masa 20 hari ke depan,” kata Munawal.

Selain mantan Wali kota Sabang periode 2012-2017 tersebut, tim penyidik Kejati Aceh juga menahan tersangka Mismas selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kasus yang sama.

Munawal menyebutkan, pengadaan tanah pembangunan perumahan guru dibiayai APBK Sabang 2012 dengan nilai Rp1,6 miliar. Sedangkan luas tanah mencapai 9.437 meter persegi.

“Tanah berlokasi di Gampong Paya Seunara Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, tersebut milik Zulkifli H Adam. Berdasarkan hasil penghitungan ahli keuangan, kerugian negara yang ditimbulkan Rp796,5 juta,” kata Munawal.

Mantan Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat digiring ke mobil tahanan membantah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan tanah rumah guru. Pada saat pengadaan berlangsung, dirinya belum menjabat sebagai Wali Kota Sabang.

“Saat itu, Wali Kota Sabang dijabat Zulkifli HS. Sedangkan saya Anggota DPRK Sabang nonaktif. Penetapan lokasi tanah oleh Penjabat Wali Kota Sabang Zulkifli HS,” sebut Zulkifli H Adam

Zulkifli H Adam mengakui tanah tersebut miliknya. Namun, dirinya tidak terlibat proses pengadaan tanah dam proses penetapan lokasi tanah untuk pembangunan perumahan guru.

Zulkifli menyebutkan, proses penetapan hingga terjadi kesepakatan jual beli tanah berlangsung Juni hingga Juli 2012. Sedangkan dirinya dilantik sebagai Wali Kota Sabang periode 2012-2017 pada September 2012.

“Saya sebagai pemilik ditawari menjual tanah saya. Saya membuka harga Rp250 ribu per meter. Sedangkan Pemerintah Kota Sabang melalui Dinas Pendidikan menawar Rp120 ribu. Setelah disepakati, maka harganya Rp170 ribu per meter,” sebut Zulkifli H Adam. (mhs)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB