Mantan Kepala PPATK Jelaskan Indikator Kasus Pencucian Uang

- Pewarta

Jumat, 12 Juli 2019 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Mataram – Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf, menjelaskan sejumlah indikator yang dapat menjadi celah aparat penegak hukum dalam membongkar kasus pencucian uang.

“Ada pola-pola profil orangnya. Kalau Warga Negara Indonesia kan gaji rupiah, kalau ada hasil dollar atau euro kan itu tidak lazim, ada yang menyimpang,” kata Muhammad Yusuf yang ditemui Antara usai memberikan pelatihan “In House Training” Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Penyelamatan Aset di Polda NTB, Kamis (11/7/2019).

Indikator lainnya, kata dia, dapat dilihat dari gaji seorang pegawai negeri dalam satu bulan. Bila transaksinya di luar standar gajinya, hal tersebut harus menjadi pertanyaan penyidik.

“Kalau itu tidak ada penjelasan, maka itu tidak wajar,” ujar Muhammad Yusuf yang saat ini duduk dalam jabatan Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan itu.

“Setor ke bank pakai rekening orang lain yang disuruh dia, kemudian uang dicairkan dan disimpan langsung ke brankas, bukan ke rekening, itu juga modus supaya tidak terlacak,” tambahnya.

Penyidik juga dapat melihat dari harta kekayaannya. Jika hartanya melimpah tidak sesuai penghasilan, maka hal tersebut dapat diindikasikan sebagai pintu masuk modus pencucian uang.

Kemudian bagaimana cara untuk menelusuri hal tersebut, jelasnya, penyidik bisa langsung meminta bantuan PPATK untuk melakukan analisa.

“Iya seperti apa saja yang dia punya, misal bisa ditelusuri dari sertifikat rumah yang tidak atas nama dia, beli mobil terus BPKB atas nama orang lain,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yusuf mengharapkan, kegiatan pelatihan yang diikuti oleh penyidik jaksa, Polri, dan hakim pengadilan ini dapat membangun komitmen penegakan hukum di NTB, khususnya dalam upaya pengembalian aset negara.

“Bila komitmen sudah terbangun, pastinya para koruptor itu tidak punya modal lagi untuk bangkit, tentu proses pemberantasan dapat dikatakan lebih efektif,” ujarnya. (dhi)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB