MAKI Minta KPK Menindaklanjuti Setiap Laporan Korupsi oleh Masyarakat

- Pewarta

Rabu, 14 Agustus 2019 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengatakan KPK mestinya menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait laporan dugaan korupsi yang harus dikaji dan didalami lebih lanjut.

“Apapun laporan masyarakat harus ditindaklanjuti,” ujar Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Dia mengharapkan KPK membantu menyelamatkan keuangan negara dari tangan-tangan rakus dan korupsi, harus dijadikan musuh bersama untuk menyelamatkan aset negara.

”Kalau berhasil itu berarti KPK membantu negara untuk membayar utang,” ucap dia.

Hal ini diungkapkan Boyamin terkait kasus dugaan korupsi di PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Persero yang telah dilaporkan oleh Front Masyarakat Anti Korupsi (F. MAKI) dan Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) Jakarta Utara yang hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya.

Direktur Ekskutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo juga menyayangkan sikap KPK yang belum menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di KBN yang diduga merugikan negara Rp7, 7 miliar.

Padahal, lanjutnya, berdasarkan tracking issue, kasus ini sudah menjadi sorotan publik.

“Tidak biasanya KPK membiarkan kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik. Jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut maka akan berdampak buruk bagi citra KPK. Bisa menimbulkan persepsi negatif dan menurunkan tingkat kepercayaan terhadap kinerja KPK”, kata Karyono.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pihaknya akan mempelajari laporan dugaan korupsi di PT KBN. Namun sampai saat ini, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan korupsi di PT KBN tersebut.

Diketahui, dugaan korupsi di PT KBN dilaporkan oleh F.MAKI dan KBNU Jakarta Utara kepada KPK.

F. MAKI melaporkan dugaan korupsi di KBN sekitar Rp7,7 miliar. Sementara, KBNU mencatat dugaan korusi di sana mencapai Rp64,1 miliar dari total 20 kasus. (jok)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB