Mahasiswa Garut Gelar Aksi Tolak RUU Pertanahan

- Pewarta

Rabu, 25 September 2019 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Garut – Sejumlah mahasiswa tergabung dam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi di Simpang Lima, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa, menyampaikan aspirasi menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanahan karena tidak mementingkan hak kepentingan rakyat.

Koordinator aksi, Bung Resta Edo, mengatakan, bertepatan di Hari Tani Nasional 2019, mahasiswa dari Kabupaten Garut ikut menyuarakan tentang penolakan RUU Pertanahan dan berharap negara menjamin kesejahteraan masyarakat.

“RUU Pertanahan tidak sesuai dengan Pancasila, dan UU 1945,” kata Resta dalam orasinya.

Ia menuturkan Undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok agraria bertujuan menghapus UU Kolonial Belanda, dan memastikan tanah, air serta kekayaan yang terkandung di dalamnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat sebagai pemegang tertinggi kekuasaan.

Namun RUU Pertanahan saat ini, kata dia, jauh dari prinsip keadilan agraria, ekologis dan keberlangsungan kebutuhan hidup rakyat Indonesia, terbukti dengan persoalan yang terjadi di Garut, yakni lahan garapan petani dimanfaatkan oleh perusahaan.

“Di Kabupaten Garut sendiri begitu marak terjadi persoalan-persoalan, lingkungan yang menjadi lahan garapan korporat yang tidak sesuai aturan,” katanya.

Dalam persoalan itu mahasiswa melalui aksinya menyatakan sikap menolak RUU Pertanahan, meminta hentikan ekploitasi kawasan lahan produktif dan konservasi di Garut.

Selain itu mahasiswa mendesak pemerintah untuk melaksanakan reforma agraria di Garut dengan menjadikan tanah untuk kepentingan rakyat bukan perusahaan.

Dalam pemberitaan sebelumnya Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan DPR melalui forum Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin (23/9) dan forum lobi hari ini sepakat untuk menunda RUU KUHP dan RUU Lembaga Permasyarakatan untuk memberikan waktu kepada DPR maupun pemerintah untuk mengkaji dan mensosialisasikan kembali secara masif isi dari kedua RUU tersebut agar masyarakat lebih bisa memahaminya.

Sedangkan dua RUU lainnya, menurut dia, yaitu RUU Pertanahan dan RUU Minerba masih dalam pembahasan di tingkat I dan belum masuk dalam tahap pengambilan keputusan.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga meminta penundaan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang kepada DPR RI.

“Sekali lagi, RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU KUHP, itu ditunda pengesahannya. Untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik, sesuai dengan keinginan masyarakat,” kata Presiden dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin sore (23/9).

Presiden berharap pengesahan sejumlah RUU itu akan dilakukan oleh DPR RI periode 2019-2024. (frp)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB