Legislator Sahroni Minta Penegak Hukum Cek Kondisi Djoko Tjandra

- Pewarta

Rabu, 8 Juli 2020 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Komisi III DPR RI mengunjungi Kantor Pusat Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Senin (6/7/2020), dalam pertemuan yang digelar secara tertutup tersebut salah satu poin pembahasan mengenai update kasus pencarian terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkapkan ada oknum yang tengah bermain untuk membela persembunyian Djoko Tjandra di Indonesia. Dia meminta penegak hukum untuk mengecek secara teliti kondisi Djoko Tjandra.

Ada oknum yang sengaja telah memperbolehkan yang bersangkutan masuk ke Indonesia. Namun demikian, Sahroni tidak menjelaskan lebih lanjut oknum yang diduga terlibat dalam persembunyian Djoko Tjandra di Indonesia. Dia hanya bilang ada oknum yang sengaja telah memperbolehkan yang bersangkutan masuk ke Indonesia.

“Oknum baik di dalam maupun di luar. Saya tidak bisa sebut spesifik. Ada oknum di dalamnya yang menyelamatkan Djoko Tjandra masuk. Dan per hari ini dia tidak datang ke sidang katanya sakit. Saya minta penegakan hukum untuk dicek ulang apakah benar sakit atau hanya mengulur waktu,” jelasnya dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (6/7/2020).

Komisi III mendatangi Kejaksaan Agung untuk membahas sejumlah isu hukum yang tengah bergulir di masyarakat. Adapun Anggota Komisi III yang berkunjung ke Kantor Kejaksaan di antaranya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa, Anggota Komisi III Habiburokhman dan sejumlah anggota komisi III lainnya.

Sementara itu Desmond mengatakan, soal berhasil masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia memang bukan menjadi ranah kejaksaan, tapi hal itu menjadi ranah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Namun, penanganan kasusnya menjadi wewenang lembaga tersebut. “Bukan, mengenai masuknya Djoko Tjandra itu bukan wilayah Jaksa Agung, tetapi wilayah Menkumham,” kata Desmond.

Diketahui, Djoko Tjandra merupakan buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, yang berhasil masuk ke Indonesia dan melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (dpr)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB