Poin pertama, undangan versi Rizieq Shihab yang hanya berjumlah 17 buah.
Dalam persidangan, kuasa hukum Polda Metro Jaya menyebut bahwa Rizieq mengajak masyarakat beramai – ramai untuk ke acara pernikahan anaknya.
”Rizieq Shihab mengajak saat kegiatan Maulid Nabi di Majelis Taklim Al Afaf dan dimuat dalam channel YouTube Front TV,” tuturnya.
Karena ajakan itu, masyarakat berbondong – bondong mendatangi pernikahan di Petamburan tersebut.
Kerumunan pun terjadi dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
”Kerumunan ini difasilitasi dengan pemasangan tenda sepanjang Jalan KS Tubun,” jelasnya. (pol)
Halaman : 1 2





