KPU Harapkan RDP Lanjutan Bahas Mantan Terpidana Korupsi Maju Pilkada

- Pewarta

Kamis, 7 November 2019 - 02:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap awal pekan depan DPR RI memanggilnya untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan membahas rancangan peraturan tentang pelarangan mantan terpidana korupsi maju di Pemilihan Kepala Daerah.

“Harapan kami Senin depan ini sudah dipanggil rapat dengar pendapat sehingga tidak terlalu lama dan berlarut,” ujar Ketua KPU RI Arief Budiman kepada wartawan di Surabaya, Rabu (6/11/2019).

KPU saat ini sedang mengajukan draf tersebut demi menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk masyarakat.

Menurut dia, kepala daerah harus menjadi figur dan contoh bagi rakyat di suatu wilayah sehingga harus benar-benar seorang pemimpin teladan.

Draf tersebut sudah disampaikan saat rapat dengar pendapat dengan DPR RI pada awal pekan lalu dan sudah ada pertanyaan maupun tanggapan dari sejumlah pihak.

“Ada yang setuju, ada yang tidak setuju, dan ada pasal yang harus dikoreksi. Nanti kami akan tindak lanjuti dan menanggapinya di rapat dengar pendapat berikutnya,” ucapnya.

Mantan komisioner KPU Jatim itu tetap berharap aturan tentang pelarangan mantan terpidana koruptor disetujui dan mulai diberlakukan mulai Pilkada serentak 2020.

Sementara itu, sejatinya dalam PKPU nomor 20 tahun 2018 sudah terdapat pelarangan terhadap mantan narapidana kasus korupsi, bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak untuk menjadi calon wakil rakyat.

Namun, Mahkamah Agung membatalkannya usai dilakukan peninjauan kembali sehingga mantan terpidana bisa tetap ikut maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2019. (fiq)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB