KPU : 61 Daerah Belum Penandatanganan NPHD Pilkada 2020

- Pewarta

Selasa, 8 Oktober 2019 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum RI menyebutkan masih ada 61 daerah lagi yang belum melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilu Kepala Daerah 2020.

“1 Oktober sudah terlampaui KPU kemudian menerima laporan dari berbagai daerah yang datanya kita kompilasi kita kumpulkan sampai dengan tanggal 7 Oktober hari ini. Tiga provinsi dan 58 kabupaten kota belum NPHD,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Senin.

Jumlah anggaran Pilkada 2020 yang sudah masuk dalam NPHD yakni sebesar Rp7,45 triliun, Rp 6,53 triliun untuk penyelenggaraan pilkada di 203 kabupaten kota, dan Rp917 miliar untuk pilkada enam provinsi. Sedangkan total anggaran yang diusulkan yakni Rp11,9 triliun.

Untuk provinsi yang belum melakukan penandatanganan NPHD tersebut yakni Provinsi Sumatera Barat, Bengkulu dan Sulawesi Utara.

KPU mendata terdapat beberapa persoalan yang mengakibatkan penandatanganan NPHD molor dari tenggat waktu yang ditetapkan, 1 Oktober 2019.

Persoalan pertama yakni karena pimpinan daerah masih tugas luar sampai tenggat waktu penandatanganan yang ditentukan, sehingga pembahasan NPHD menjadi tertunda.

“Poin kedua memang usulan yang disampaikan oleh teman-teman di daerah itu anggarannya lebih besar daripada yang diusulkan penyelenggaraan Pilkada lima tahun lalu,” katanya.

Usulan NPHD Pilkada 2020 lebih besar, menurut dia, oleh karena jumlah honorarium yang harus dibayarkan untuk penyelenggaraan PPK PPS dan KPPS mengalami kenaikan dibandingkan dengan Pilkada 2015.

Persoalan selanjutnya, mengenai rasionalisasi anggaran Pilkada yang masuk dalam NPHD masih belum menemukan kesepakatan diantara KPU daerah dengan pemerintah setempat.

“Yang keempat, perlu pemahaman yang sama di beberapa tempat, memang kadang-kadang masih ada perdebatan soal poin-poin di dalam regulasi, daerah juga ada yang belum mengerti apakah penandatanganan NPHD ini tahun sekarang dan juga tahun 2020 atau hanya satu kali saja, dan aturannya satu kali saja,” ujarnya.

KPU berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020 guna percepatan penyelesaian penandatanganan NPHD. (blw)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB