KPK Usut Uang di Meja Kerja Menag

- Pewarta

Jumat, 24 Mei 2019 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami asal usul uang yang ditemukan di laci meja kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat penggeledahan oleh tim KPK di ruang kerja Menag pada 18 Maret 2019 lalu.

“Penyidik membutuhkan pendalaman terkait sumber dan asal-usul uang uang rupiah dan valuta asing yang ditemukan di laci meja kerja Menag,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/5/2019).

KPK pada Kamis memeriksa Menag sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

“Pada prinsipnya, saksi (Menag) mengakui bahwa uang di laci tersebut benar merupakan uang saksi, namun saksi mengatakan uang tersebut berasal dari honor dan lain-lain,” ujar Febri.

KPK, kata dia, tentu akan mendalami informasi tersebut dan melihat bukti-bukti lain terkait dengan sumber dana uang tersebut. “Karena pada prinsipnya, KPK memang tidak pernah bergantung pada bantahan atau keterangan satu pihak saja,” kata Febri.

Usai diperiksa, Menag juga mengaku dikonfirmasi penyidik KPK soal temuan uang di laci meja kerjanya.

“Termasuk itu saya jelaskan bahwa semua itu adalah akumulasi dari pertama dana operasional menteri yang saya simpan dalam laci meja kerja saya,” kata Menag, usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Selanjutnya, Menag juga menyatakan bahwa uang yang disimpan itu merupakan sebagian dari honorarium yang diterimanya saat memberikan kegiatan-kegiatan pembinaan maupun ceramah-ceramah.

“Sebagian dari honorarium yang saya terima dalam saya memberikan kegiatan-kegiatan pembinaan, ceramah-ceramah baik di internal Kementerian Agama maupun di luar Kementerian Agama,” kata Menag yang diperiksa sekitar enam jam itu.

Selain itu, kata dia, uang yang disimpan itu juga sebagian sisa dana perjalanan dinasnya baik dalam negeri maupun luar negeri.

“Juga sebagian merupakan sisa dana perjalanan saya baik perjalanan dinas dalam negeri maupun perjalanan dinas ke luar negeri. Semua itu adalah akumulasi dari ketiga sumber tadi yang lalu kemudian biasa saya simpan di laci meja kerja saya,” ujar Menag.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah ruang kerja Menag di gedung Kemenag Jakarta pada Senin (18/3/2019) dan menyita uang senilai Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS. (bfd)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB