Dalam OTT ini, KPK menemukan pecahan mata uang rupiah dan asing. Yakni Rp11,9 miliar, USD171,085 atau setara Rp2,420 M dan 23.000 dolar Singapura atau setara Rp243 juta.
“Pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 Miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Mensos Juliari akhirnya diamankan dan tiba di Gedung KPK, Minggu, 6 Desember 2020 sekitar 02.50 WIB.
Ia dibawa oleh sejumlah penyidik KPK. Juliari yang mengenakan jaket dan topi hitam tak mengeluarkan pernyataan saat dibawa masuk markas antirasuah. (pol)
Halaman : 1 2





