KPK Tempel Surat Panggilan Sjamsul Nursalim di KBRI Singapura

- Pewarta

Jumat, 19 Juli 2019 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – KPK meminta bantuan KBRI Singapura untuk menempel surat panggilan di papan pengumuman terhadap dua tersangka kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sjamsul Nursalim (SJN) dan istrinya Itjih Nursalim (ITN).

Untuk diketahui, dua tersangka tersebut saat ini berada di Singapura.

“Selain panggilan yang kami sampaikan ke lima alamat, satu di Indonesia dan empat di Singapura, KPK juga meminta bantuan pada KBRI di Singapura untuk memasang panggilan di papan pengumuman dan itu sudah dipasang dan setiap orang bisa melihat karena juga bersifat terbuka,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

KPK kembali memanggil pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul dan istrinya Itjih untuk diperiksa sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Di Indonesia, KPK mengirimkan surat panggilan ke rumah para tersangka di Simprug, Grogol Selatan, Jakarta Selatan.

Untuk alamat di Singapura, KPK mengirimkan surat panggilan pemeriksaan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) ke empat alamat, yaitu 20 Cluny Road, Giti Tire Plt. Ltd (Head Office) 150 Beach Road, Gateway West 9 Oxley Rise The Oaxley, dan 18C Chatsworth Rd.

“Segala upaya kami lakukan karena kami mengidentifikasi juga kira-kira di mana yang bersangkutan ada atau di lokasi yang kami sampaikan pada surat itu misalnya kalau ada pihak keluarga atau kolega bisa menyampaikan pada dua tersangka tersebut,” ucap Febri.

Menurut dia, surat panggilan yang ditempel di KBRI Singapura tersebut juga merupakan salah satu upaya agar pihak-pihak yang berada di Singapura bisa bisa mengetahui bahwa ada panggilan tehadap Sjamsul dan Itjih sebagai tersangka.

“Pengumuman di kantor KBRI itu salah satu upaya agar pihak-pihak yang ada di sana bisa mengetahui bahwa ada panggilan terhadap SJN dan ITN sebagai tersangka,” kata Febri.

Sjamsul bersama istrinya Itjih merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemenuhan kewajiban pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) selaku obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka pada 10 Juni 2019.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil keduanya untuk diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (28/6/2019). Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan dengan tidak ada informasi alasan ketidakhadiran. (bfd)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB