KPK Tahan Pemberi Suap Kasus Distribusi Gula PTPN III

- Pewarta

Kamis, 5 September 2019 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi (PNO), tersangka pemberi suap terkait dengan kasus distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III).

“Dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Pusat,” kata Juru Bicara KPK RI Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Selain Pieko, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya yang merupakan penerima suap, yaitu Dirut PT PTPN III Dolly Pulungan (DPU) dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL).

Sebelumnya, baik tersangka Dolly maupun Pieko belum terjaring saat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Keduanya pun sempat dihimbau untuk segera menyerahkan diri ke KPK.

Dolly pun telah menyerahkan diri ke KPK, Rabu (4/9/2019) dini hari, untuk menjalani pemeriksaan. Selanjutnya, yang bersangkutan ditahan KPK di Rutan Polres Jakarta Timur.

Sementara itu, Pieko ditangkap di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Rabu siang.

“Tadi KPK dengan bantuan Polres Metro Bandara Soetta melakukan penangkapan terhadap PNO di Bandara sekitar pukul 14.15 WIB. Setelah itu, kami bawa ke KPK dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga penahanan,” ucap Febri.

Dalam konstruksi perkara, dijelaskan bahwa Pieko adalah pemilik dari PT Fajar Mulia Transindo dan perusahaan lain yang bergerak di bidang distribusi gula.

Di awal 2019, perusahaan milik Pieko ditunjuk menjadi pihak swasta dalam skema long term contract (kontrak jangka panjang) dengan PTPN III.

Dalam kontrak itu, pihak swasta mendapat kuota untuk mengimpor gula secara rutin setiap bulan selama kontrak.

Di PTPN III, terdapat aturan internal mengenai kajian penetapan harga gula bulanan. Pada penetapan harga gula tersebut disepakati oleh tiga komponen, yaitu PTPN III, pengusaha gula (Pieko), dan ASB selaku Ketua Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI).

Setelah itu, ada pertemuan antara Pieko, Dolly, dan ASB selaku Ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia di Hotel Shangri-La, Jakarta.

Terdapat permintaan Dolly ke Pieko karena Dolly membutuhkan uang terkait dengan persoalan pribadinya untuk menyelesaikannya melalui ASB.

Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Dolly meminta I Kadek menemui Pieko untuk menindaklanjuti permintaan uang sebelumnya.

Uang 345.000 dolar Singapura diduga merupakan fee terkait dengan distribusi gula yang termasuk ruang lingkup pekerjaan PTPN III. Dalam hal ini Dolly selaku direktur utama di BUMN tersebut. (bfd)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB