KPK Sinyalir Ada Kejahatan di Balik Bencana Banjir Sulawesi Tenggara

- Pewarta

Selasa, 25 Juni 2019 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Kendari – Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mensinyalir ada kejahatan di daerah yang porak-poranda karena banjir di Sulawesi Tenggara sehingga memerlukan perhatian serius para pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi.

“Akhir-akhir ini publik tertarik berbicara dugaan kejahatan yang dikaitkan dengan sektor pertambangan karena bencana alam banjir pun melanda daerah yang melimpah sumber daya alam sektor pertambangan, yakni Konawe Utara, Konawe dan Konawe Selatan,” kata Syarif, di Kendari, Selasa (25/6/2019).

Namun, kejahatan yang dimaksud tidak serta merta dapat dikatakan kejahatan tindak pidana korupsi yang diasumsikan banyak pihak.

“Membuktikan terjadinya tindak pidana korupsi dalam ranah pertambangan tidak semuda membalikkan telapak tangan. Atau sama dengan kentut, baunya mengganggu orang sekitar tetapi membuktikan siapa penyebar aroma tidak sedap itu harus dengan bukti kuat,” kata dia, yang juga pakar hukum lingkungan.

Selain tindak pidana korupsi juga potensi pelanggaraan undang undang minerba dan undang-undangan lingkungan tidak boleh dikesampingkan karena apapun namanya yang dijalankan tidak sesuai ketentuan perundang-undangan adalah pelanggaran yang dapat dijatuhi sanksi.

Oleh karena itu, institusi lingkungan hidup dan energi sumber daya mineral harus dapat memastikan para pihak yang memiliki andil dalam kegiatan investasi, baik sektor pertambangan, perkebunan maupun pemanfaatan hasil hutan harus taat ketentuan yang telah digariskan.

“Pokoknya banyaklah yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, pemerintah pusat, penegak hukum dan siapa pun yang peduli keselamatan lingkungan yang berdampak pada kelangsungan hidup orang yang harus menjadi catatan,” ujar dia.

KPK telah menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, AS (68), sebagai tersangka tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang penerbitan izin usaha pertambangan yang menimbulkan kerugian negara ditaksir triliunan rupiah. (sar)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB