KPK Sesalkan Bupati Kudus Tamzil Kembali Terjerat Kasus Korupsi

- Pewarta

Senin, 29 Juli 2019 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan Bupati Kudus, Jawa Tengah, Muhammad Tamzil kembali terjerat kasus tindak pidana korupsi.

“Yang juga kami sesalkan adalah ada pihak-pihak dari sembilan orang yang diamankan ini yang juga terpidana kasus korupsi sebelumnya. Nanti akan kami lihat lebih jauh, tentu ini akan jadi pertimbangan untuk proses lebih lanjut dari perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Diketahui, KPK telah menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan tersebut terdiri dari unsur staf, ajudan bupati serta calon kepala dinas setempat.

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan uang Rp200 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

KPK menduga ada transaksi terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Kudus tersebut.

Sebelumnya, kata Febri, KPK juga beberapa kali melakukan tangkap tangan terkait dengan kasus suap pengisian jabatan atau jual beli jabatan tersebut.

“Dulu pernah KPK memproses kasus di Klaten kemudian ada di Cirebon dan juga di daerah-daerah lain termasuk juga di Jakarta itu ada kasus pengisian jabatan di kementerian,” ungkap Febri.

Ia menyatakan bahwa kasus tersebut menjadi perhatian lembaganya karena jika ada suap dalam proses pengisian jabatan maka ada risiko korupsi berlapis yang akan terjadi ketika pejabat mendapatkan jabatannya dengan praktik suap.

“Maka ketika dia menjabat bukan tidak mungkin dia akan mengumpulkan pengembalian uangnya atau akan melakukan korupsi lebih lanjut. Ini yang sangat riskan saya kira karena itu kami sangat menyesalkan juga hal seperti ini masih harus terjadi tetapi karena sudah ada bukti-bukti awal tentu KPK harus terus memproses secara hukum,” ucap Febri.

Sebelum menjabat Bupati Kudus Muhammad Tamzil sempat terjerat kasus korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus Tahun 2004-2005.

Dalam proyek tersebut, merugikan negara sekitar Rp2,84 miliar, namun dalam penyidikannya sudah ada pengembalian kerugian Rp1,8 miliar.

Kasus hukum yang dialaminya, ketika yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai Bupati Kudus.

Muhammad Tamzil yang saat itu kader PPP menjabat sebagai Bupati Kudus untuk periode 2003-2008, kemudian maju untuk Pemilihan Gubernur Jateng tahun 2008 namun kalah.

Akhir dari kasus korupsi tersebut, Tamzil harus menerima vonis dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang satu tahun 10 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurangan. (bfd)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB