KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Proyek Labuhanbatu

- Pewarta

Kamis, 15 Agustus 2019 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan Umar Ritonga (UR) dari unsur swasta yang merupakan tersangka suap proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, Tahun Anggaran 2018.

“Hari ini, dilakukan perpanjangan penahanan untuk tersangka UR. Perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai 15 Agustus sampai 23 September 2019,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Untuk diketahui, tersangka Umar ditahan KPK pada Jumat (26/7/2019) setelah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan ditangkap KPK di Labuhanbatu, Kamis (25/7/2019).

Sebelumnya, Umar bersama mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap dan pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra telah ditetapkan sebagai tersangka suap proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018.

Umar juga diketahui orang dekat dari Pangonal. Umar melarikan diri saat OTT KPK pada 17 Juli 2018 di depan kantor BPD Sumut. Umar adalah orang yang ditugaskan oleh Pangonal untuk mengambil uang Rp500 juta dari petugas bank.

Namun Umar tidak kooperatif, saat tim KPK memperlihatkan tanda pengenal KPK, Umar melawan dan hampir menabrak pegawai KPK yang akan menangkapnya.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil tim KPK dan Umar, namun karena kondisi hujan dan tim harus mengamankan pihak lain maka Umar pun berhasil lolos dan diduga kabur ke daerah kebun sawit dan rawa di sekitar lokasi. (bfd)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB