KPK Panggil Enam Saksi Suap di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan

- Pewarta

Selasa, 11 Desember 2018 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – KPK memanggil enam saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2018.

Enam saksi itu dijadwalkan diperiksa untuk dua tersangka berbeda masing-masing Wali Kota Pasuruan nonaktif Setiyono (SET) dan swasta atau perwakilan CV Mahadir, Muhammad Baqir (MB).

BACA JUGA : KPK Panggil Tiga Pejabat Pemkot Pasuruan

“Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa enam orang saksi untuk dua tersangka berbeda SET dan MB terkait suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Pasuruan Tahun Anggaran 2018,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (10/12/2018).

Tiga saksi dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Setiyono, yakni Direktur PT Global Jaya Medika, M Ridwan, Direktur PT Mensa Binasukses, Andreas Halim Djamwari, dan PNS pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Pasuruan, Hendriyanto Heru Prabowo.

Selanjutnya tiga saksi lainnya untuk Baqir, yaitu PNS pada Dinas Pendapatan dan Perizinan Terpadu Kota Pasuruan, Basuki, mantan PPTK RSUD, Sutrisno, dan Direktur Utama PT Prima, Hendro Setiawan.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK masih terus mendalami terkait dugaan pemberian berbagai komisi untuk tersangka Setiyono selaku wali kota Pasuruan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kota Pasuruan.

KPK total telah empat tersangka dalam kasus itu antara lain Setiyono. staf Ahli atau Plh Kadis PU Kota Pasuruan, Dwi Fitri Nurcahyo, staf Kelurahan Purutrejo, Wahyu Ti Hardianto, dan Baqir.

Setiyono diduga menerima 10 persen fee dari nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yaitu sebesar Rp2,297 miliar ditambah 1 persen untuk kelompok kerja terkait proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi UMKM pada Dinas Koperasi dan Usaha Miro di pemerintah Kota Pasuruan dengan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2018.

Pemberian “fee” itu dilakukan secara bertahap yaitu pertama, pada 24 Agustus 2018 M 2018, Muhammad Baqir mentransfer kepada Wahyu Tri Harianto sebesar Rp20 juta atau 1 persen untuk pokja sebagai tanda jadi. Pada 4 September 2018, CV Mahadir ditetapkan sebagai pemenang lelang dengan nilai kontrak Rp2,21 miliar.

Kedua, pada 7 September 2018, setelah ditetapkan sebagai pemenang, Muhammad Baqir setor tunai kepada Setiyono melalui pihak-pihak perantaranya sebesar lima persen atau sekitar Rp115 juta. Sisa komitmen lima persen lain akan diberikan setelah uang muka termin pertama proyek cair. (ben)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB