KPK Masih Terus Mengejar Detil Aset Nurhadi yang Disembunyikan

- Pewarta

Jumat, 17 Juli 2020 - 03:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Dalam kesempatan tersebut, Firli Bahuri mengenalkan dua Pelaksana harian (Plh) juru bicara KPK antara lain Ipi Maryati dalam bidang pencegahan dan Ali Fikri dalam bidang penindakan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Dalam kesempatan tersebut, Firli Bahuri mengenalkan dua Pelaksana harian (Plh) juru bicara KPK antara lain Ipi Maryati dalam bidang pencegahan dan Ali Fikri dalam bidang penindakan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini telah memeriksa 3 orang saksi dalam kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersangka Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA). 

KPK bertanya terkait beberapa aset seperti bidang tanah milik tersangka bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) dan juga atas nama menantunya Rezky Herbiyono (RHE) di Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut). 

Penyidik KPK mengumpulkan alat bukti dengan melakukan pemeriksaan 3 saksi itu dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada tahun 2011 hingga 2016 untuk tersangka Nurhadi dan Rezky.

“Penyidik KPK mengonfirmasi kepada 3 saksi  mengenai dugaan kepemilikan aset berupa beberapa bidang tanah di Padang Lawas (Sumut) milik tersangka NHD dan tersangka RHE,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (15/7/2020). 

Ketiga saksi yang diperiksa masing-masing Aladdin, Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan, Kalam Sembiring Kepala Seksi Survei, Pengukuruan dan Pemetaan pada Kantor Pertanahan Pemkab Tapanuli Selatan, dan Syamsir Kepala Desa Pancaukan, Barumun, Padang Lawas, Sumut. 

KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain, di antaranya Presiden Direktur PT. Pelayaran Bintang Putih Erry Hardianto untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO).

Ali menjelaskan, penyidik bertanya  kepada saksi terkait dugaan penyewaan lahan usaha PT MIT milik tersangka HSO.

Lahan tersebut berdasarkan putusan pengadilan sudah dihentikan untuk tidak boleh dilakukan penyewaan kepada pihak lain.

Untuk kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus ini, masing-masing Nurhadi, Rezky dan Hiendra Soenjoto.

Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA, sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap atau penyuap.

KPK dalam kasus ini juga telah menemukan sejumlah alat bukti permulaan yang cukup untuk mengembangkan kasus perkara tersangka Nurhadi ke arah dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (rad)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB