KPK Kembali Periksa Delapan Saksi Terkait Kasus Muhammad Tamzil

- Pewarta

Rabu, 2 Oktober 2019 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Kudus – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa delapan saksi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, maupun dari pihak swasta terkait kasus dugaan suap Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil, Selasa (1/10/2019).

“Jumlah saksi yang akan diperiksa oleh KPK direncanakan ada delapan saksi untuk hari ini (1/10),” kata Kapolres Kudus AKBP Saptono melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto di Kudus, Selasa.

Kabag Humas Polres Kudus AKP Sardi menambahkan pemeriksaan saksi oleh KPK diagendakan selama tiga hari dimulai hari ini (1/10/2019).

Dari sejumlah saksi tersebut, kata dia, ada Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris yang diperiksa hari ini (10/1/2019) serta Rina Tamzil juga diagendakan untuk diperiksa meskipun belum diketahui jadwal pastinya.

Terkait jumlah personel KPK, dia mengaku, tidak mengetahui secara pasti karena hanya sebatas ketempatan untuk pemeriksaan saksi.

Adapun tempat untuk meminta keterangan saksi, yakni di ruang Bagian Operasi Polres Kudus.

Delapan saksi yang diperiksa di Mapolres Kudus, yakni Sekda Kudus Sam’ani, Asisten Perekonomian Ali Rifai, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kasmudi, Hendro dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kudus, sedangkan dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga terdapat nama Muh Zubaidi, Supriyono, dan Ani Susmadi, serta satu orang dari pihak kontraktor.

Terkait pemeriksaan saksi tersebut, Sekda Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris ketika dihubungi lewat telepon genggam belum ada respons.

Sementara itu, Asisten Perekonomian Setda Kudus Ali Rifai mengakui diperiksa oleh KPK di Mapolres Kudus hari ini (1/10).

“Pertanyaan yang diajukan terkait panitia seleksi perusahaan daerah. Hanya saja, saya lupa jumlah pertanyaan yang diajukan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari Pemkab Kudus, sebelumnya sudah ada 60-an saksi yang diperiksa oleh KPK baik dari unsur aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus, pihak swasta serta anggota DPRD Kudus.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Muhammad Tamzil ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengisian jabatan di wilayahnya.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, dua di antaranya, yakni staf khusus Bupati Agus Soeranto dan Plt Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan.

Bupati Kudus nonaktif tersebut, diduga menerima uang sebesar Rp250 juta dari Akhmad melalui Agus.

Uang tersebut diduga hendak digunakan untuk kepentingan pribadi. (anz)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB