KPK Kembali Geledah Gedung Kemenpora

- Pewarta

Jumat, 21 Desember 2018 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto mengakui sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah gedung kementeriannya pada Kamis (20/12/2018) untuk mencari barang bukti pemeriksaan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

“Mereka menunjukkan surat tugas kepada saya lantas melakukan penggeledahan. Saya tidak tahu ruang mana karena saya tidak menemani mereka. Saya ikut rapat Panitia Penyelenggara Asian Games 2018 (INASGOC),” kata Gatot di Jakarta, Kamis (20/12/2018).

BACA JUGA : Menpora Tidak Tahu Program Dana Hibah ke KONI

Gatot mengatakan ruang di gedung Kemenpora yang digeledah petugas KPK bukan termasuk ruangannya di lantai III.

“Kami menyarankan kepada seluruh jajaran kementerian, siapa pun yang dipanggil agar kooperatif karena itu bagian dari komitmen apa yang disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga,” katanya.

Gatot yang pernah menjabat sebagai Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga mengakui godaan di kedeputian yang menangani pemusatan latihan nasional, termasuk KONI dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) itu besar.

“Jujur, di sana godaan besar sekali. Pemangku kepentingan yang dihadapi juga banyak dan sebagian besar adalah pengurus cabang olahraga. Dalam konteks yang sensitif itu anggaran, harus dijelaskan aturan anggaran itu seperti apa,” katanya.

Meskipun mantan Deputi IV Kemenpora Mulyana telah diberhentikan menyusul statusnya sebagai tersangka dalam kasus itu, Gatot mengatakan birokrasi di Kemenpora akan terus berjalan.

“Kami ingin menunjukkan masih ada semangat dan etos kerja,” kata Gatot.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi penyaluran bantuan dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Mereka adalah yaitu Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy (EFH) dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy (JEA). Mereka diduga sebagai pemberi.

Sedangkan diduga sebagai penerima, yakni Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana (MUL), Adhi Purnomo (AP) yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora dan kawan-kawan serta Eko Triyanto (ET) yang merupakan staf Kementerian Pemuda dan Olahraga dan kawan-kawan.

Sebelumnya, KPK telah melakukan tangkap tangan pada Selasa (18/12/2018) di Jakarta dan mengamankan total 12 orang.

Ke-12 orang yang diamankan itu antara lain Mulyana, Adhi Purnomo, Eko Triyanto, Ending Fuad Hamidy, Jhonny E Awuy, tiga orang pegawai Kemenpora, tiga orang pegawai KONI, dan seorang sopir.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus itu, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang sebesar Rp318 juta, buku tabungan dan ATM (saldo sekitar Rp 100 juta atas nama Jhonny E Awuy yang dalam penguasaan Mulyana), mobil Chevrolet Captiva warna biru milik Eko Triyanto serta uang tunai dalam bingkisan plastik di kantor KONI sekitar sejumlah Rp7 miliar. (ims)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB