KPK Jelaskan Kronologi Tangkap Tangan Bupati Bengkayang

- Pewarta

Kamis, 5 September 2019 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologi tangkap tangan kasus suap terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat Tahun 2019.

Dalam kasus itu, total KPK telah menetapkan tujuh tersangka, yaitu sebagai pemberi sebanyak lima orang dari unsur swasta masing-masing Rodi (RD), Yosef (YF), Nelly Margaretha (NM), Bun Si Fat (BF), dan Pandus (PS).

Sedangkan sebagai penerima, yaitu Bupati Kabupaten Bengkayang Suryadman Gidot (SG) dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Aleksius (AKS).

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan tujuh orang di Bengkayang dan Pontianak,” ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Tujuh orang itu, yakni Suryadman Gidot, Risen Sitompul (RIS) ajudan Bupati, Aleksius, staf Dinas PUPR Fitri Julihardi (FJ), Rodi, Sekda Bengkayang Obaja (O), dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang Agustinus Yan (YN).

“KPK mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya permintaan dana dari Bupati melalui Kadis PUPR dan Kadisdik kepada rekanan yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang,” kata Basaria.

Setelah melakukan penelusuran, tim kemudian mendapatkan informasi akan adanya pemberian uang kepada Bupati Bengkayang.

“Pada Selasa (3/9/2019) sekitar pukul 10.00 tim melihat AKS dan FJ berada di Mess Pemkab Bengkayang. Tidak lama kemudian tim melihat mobil Bupati datang dan masuk ke Mess Pemda Bengkayang. Tim menduga pemberian uang terjadi saat itu,” ungkap Basaria.

Tim kemudian masuk ke Mess Bengkayang dan mengamankan Suryadman, Risen, Aleksius, Fitri, dan Obaja serta uang sejumlah Rp336 juta dalam bentuk pecahan 100 ribu rupiah.

“Selanjutnya, tim mengamankan RD, swasta di salah satu hotel di Pontianak pukul 21.00. Pukul 22.30 tim mengamankan YN di sebuah hotel di Kabupaten Bengkayang,” ujar Basaria.

Tujuh orang tersebut kemudian diterbangkan secara bertahap ke gedung KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan awal. Demikian seperti dikutip Antara. (bfh)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB