KPK : Harun Masiku Terdeteksi Berada di Sekitar PTIK saat OTT Wahyu Setiawan

- Pewarta

Jumat, 31 Januari 2020 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mendatangi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jalan Tirtayasa Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 8 Januari lalu. Ketika operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap kepada eks anggota KPU Wahyu Setiawan digelar, politikus PDIP Harun Masiku terdeteksi berada di sekitar lokasi itu.

“Malam itu, diduga berada di Kebayoran Baru di sekitaran PTIK, sehingga tim lidik bergerak ke arah posisi tersebut,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Menurut dia, tim KPK juga singgah di Masjid PTIK untuk menunaikan salat. Namun, ketika itu ada kesalahpahaman. Petugas Provost PTIK melakukan sterilisasi lokasi karena ada kegiatan di lingkungan kampus itu keesokan harinya.

“Sempat dilakukan pemeriksaan kepada tim sampai kemudian Deputi Penindakan KPk berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Polri untuk menjemput tim kami,” kata Ali.

Saat ini, Harun Masiku masih menjadi buronan KPK. Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengaku agak kesulitan mencari politikus PDIP itu. Dia mengibaratkan pencarian Harun bagaikan mencari jarum dalam sekam.

“Nyari orang itu (Harun Masiku) enggak gampang memang ya, itu sama seperti mencari jarum dalam sekam, oke,” kata Firli dua hari lalu.

Kendati demikian, dia meyakinkan pihaknya akan total dalam pencarian Harun, termasuk menyelisik keberadaan lelaki itu di luar Pulau Jawa.

“Apakah di Sulawesi, apakah di Sumatera Selatan, sudah kita lakukan semua tapi belum ada, belum ketangkap,” ungkapnya.

Harun telah ditetapkan sebagai tersangka suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Suap diberikan Harun kepada Wahyu Setiawan melalui mantan anggota Bawaslu, Agustiani. Harun ingin Wahyu mengatur PAW agar dia bisa menggantikan posisi caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia dan terpilih sebagai anggota DPR periode 2019-2024 dari Dapil Sumsel 1.

Hal ini tentu menyalahi prosedur, karena Pasal 426 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur PAW hanya bisa digantikan kader lain dengan suara terbanyak. Sementara, caleg PDIP yang memperoleh suara terbanyak di Dapil Sumsel 1 setelah kematian Nazarudin adalah Riezky Aprilia (dengan 44.402 suara), bukan Harun Masiku. (aij)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB