KPK Dalami Saksi Nicke Widyawati Proses Kontrak PLTU Riau-1

- Pewarta

Selasa, 11 Juni 2019 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan saksi mantan Direktur PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Nicke Widyawati menyangkut proses internal di PLN berkaitan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1.

KPK pada Senin memeriksa Nicke yang saat ini menjabat Dirut PT Pertamina sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT PLN nonaktif Sofyan Basir (SFB) dalam penyidikan kasus korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

“Tadi, kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi Nicke Widyawati lebih dalam posisi yang bersangkutan sebagai salah satu pejabat di PLN. Tentu kami dalami pengetahuan saksi terkait bagaimana proses internal di PLN untuk persetujuan atau menjelang persetujuan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1 tersebut dan juga posisi proyek PLTU Riau-1 dengan RUPTL 2016-2017,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2019).

Usai diperiksa, Nicke mengaku dikonfirmasi KPK soal tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) saat menjabat sebagai Direktur Perencanaan Korporat PT PLN.

“Pemeriksaannya hampir sama dengan yang dulu, ditanya seputar tupoksi sebagai Direktur Perencanaan,” kata Nicke.

Nicke pun juga mengaku dikonfirmasi oleh penyidik KPK soal Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN dalam proyek PLTU Riau-1 tersebut.

Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa lembaganya telah memeriksa puluhan saksi dalam penyidikan untuk tersangka Sofyan Basir tersebut.

“Jadi, saksi-saksi yang kami periksa sudah cukup banyak sudah puluhan yang diperiksa dalam kasus ini untuk tersangka SFB, besok juga diagendakan pemeriksaan tersangka SFB sehingga nanti kalau ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasi atau diklarifikasi kembali oleh penyidik akan diproses lebih lanjut,” ungkap Febri.

Selain itu, kata dia, KPK sedang memfinalisasi untuk penyidikan dengan tersangka Sofyan Basir.

“Kami sedang finalisasi untuk penyidikan ini. Jadi, semoga tidak terlalu lama penyidikan kasus ini dengan tersangka SFB itu bisa diselesaikan dalam waktu yang segera sehingga bisa dilimpahkan pada tahap lebih lanjut atau ditahap penuntutan,” kata Febri. (bfd)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB