KPK Buka Kemungkinan Panggil Nusron Wahid

- Pewarta

Jumat, 17 Mei 2019 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil politisi Partai Golongan Karya Nusron Wahid terkait kasus suap dan gratifikasi dengan tersangka anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP).

“Semua yang terlibat, yang disebut biasanya kami mintai klarifikasi,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Bowo merupakan tersangka kasus suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT PILOG dengan PT HTK dan penerimaan lain yang terkait jabatan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa lembaganya terus mengembangkan kasus Bowo Sidik tersebut.

“Penyidikannya masih terus berjalan untuk dua kasus. Pertama kasus dugaan suap dan kedua dugaan penerimaan gratifikasi,” ucap Febri.

Terkait pemanggilan terhadap Nusron, ia mengatakan bahwa hal tersebut tergantung kebutuhan dari penyidik.

“Kebutuhan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang informasinya muncul di tahap penyidikan baik dari tersangka maupun saksi terbukan kemungkinan dilakukan. Tetapi apakah akan dilakukan dalam waktu dekat untuk pemanggilan nama-nama tertentu itu nanti penyidik yang tahu,” ucap Febri.

Sebelumnya, nama Nusron sempat mencuat dalam kasus tersebut atas pengakuan dari Bowo Sidik yang diminta oleh Nusron untuk menyiapkan 400 ribu amplop untuk digunakan dalam “serangan fajar” pada Pemilu 2019.

Nusron merupakan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan DPP Partai Golkar. Nusron juga saat ini menjabat Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I setelah Bowo Sidik dipecat dari kepengurusan Golkar karena terlibat kasus korupsi.

KPK sebelumnya juga telah mengamankan 84 kardus yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang itu diduga dipersiapkan oleh Bowo Sidik Pangarso untuk “serangan fajar” pada Pemilu 2019.

Uang tersebut diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Demak.

Nusron juga tercatat sebagai caleg dalam Dapil Jawa Tengah II tersebut. Atas pengakuan dari Bowo Sidik tersebut, Nusron juga telah membantahnya. (bfd)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB