KPK Berjanji Lanjutkan Penyidikan Kasus-Kasus Besar

- Pewarta

Kamis, 20 Desember 2018 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo.

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Pimpinan KPK berjanji akan terus melanjutkan penyidikan sejumlah kasus besar yang belum selesai pada 2018.

“Beberapa kasus yang belum tuntas seperti Pelindo, Pak Satar (Emirsyah Satar), BLBI, e-KTP, Century, selalu kami sampaikan masih berproses. Kasus-kasus itu masih utang kami dan mudah-mudahan sebelum mengakhiri tugas kami di KPK semua berporses tidak ada satu pun yang berhenti penanganannya,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Rabu (19/12/2018).

BACA JUGA : KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Dana Hibah Kemenpora

Agus menyampaikan hal itu dalam konferensi pers akhir tahun Kinerja KPK 2018 yang dihadiri empat pimpinan KPK Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Laode M Syarif, Alexander Marwata serta Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Informasi dan Data (Inda) Hary Budiarto, Deputi Bidang Pengawasan Internal, Pengaduan Masyarakat (PIPM) Herry Muryanto dan Kabiro KPK Febri Diansyah.

KPK pada 2018 juga menyidangkan korupsi korporasi yang dilakukan PT Duta Graha Indah yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE).

“Salah satu tuntutan KPK adalah pencabutan hak korporasi untuk mengikuti lelang selama waktu tertentu. KPK berharap ke depan korporasi lebih serius menghindari dan mencegah korupsi karena resiko yang sangat besar tersebut,” kata Saut Situmorang.

Tiga korporasi lainnya mulai disidik pada tahun ini, yaitu PT. Nindya Karya, PT. Tuah sejati, dan PT. Putra Ramadhan (PT. Trada) baik atas dugaan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang.

Pada kegiatan Koordinasi dan Supervisi Bidang Penindakan, KPK telah melakukan koordinasi sebanyak 310 penanganan perkara dari 85 perkara yang ditargetkan pada 2018. Sementara supervisi dilakukan terhadap 256 perkara dari 200 perkara yang ditargetkan.

KPK berupaya mendorong penanganan perkara oleh penegak hukum lainnya dengan menjembatani perbedaan persepsi dan kendala lainnya melalui gelar perkara bersama, memfasilitasi ahli termasuk di dalamnya terkait perhitungan kerugian negara. (dln)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB