KPK Berharap Berikan Masukan Terkait Revisi UU

- Pewarta

Kamis, 26 September 2019 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Solo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap bisa memberikan masukan terkait revisi Undang-Undang (UU) KPK untuk menyempurnakan beberapa kekurangan.

“Mengenai UU KPK ini kami tidak diajak bicara tentang penyusun, akhirnya ya sampailah kemarin (pengunduran diri Komisioner KPK, red). Bapak-bapak (DPR, red) ini ibaratnya seperti menjahit baju tetapi tidak nanya ini nanti bajunya yang pakai siapa. Ketika sudah jadi diserahkan ke orang itu tetapi ternyata kekecilan, karena bapak ini tidak mengukur kebutuhan yang memakai seperti apa,” kata Komisioner KPK Alexander Marwata di Solo, Jateng, Rabu.

Ia mengatakan saat ini revisi UU KPK tersebut secara paripurna sudah disetujui, tetapi butuh waktu satu bulan untuk ditandatangani Presiden dan diundangkan dalam Berita Negara.

“Nanti seperti apa, resminya kalau sudah diundangkan dalam Berita Negara,” katanya.

Pihaknya melihat ada beberapa yang pasal yang belum sempurna. Menurut dia, dari sisi produk dalam revisi ada aturan lebih lanjut untuk implementasi UU dalam bentuk peraturan pemerintah (PP).

“Dalam PP inilah kami akan coba berikan masukan pada pemerintah untuk menutup lubang-lubang ini, misalnya di dalam revisi UU KPK yang baru kan pimpinan KPK tidak dicantumkan sebagai penyidik, penuntut umum, dan penanggung jawab tertinggi komisi. Jadi tidak jelas siapa penanggung jawabnya. Termasuk penyidik dan penuntut umum,” katanya.

Menurut dia, jika tidak ada penanggung jawab maka tidak ada kepastian siapa yang akan menandatangani sejumlah surat, seperti surat perintah penyidikan (sprindik) dan surat tuntutan.

“Selama ini kan pimpinan yang tanda tangan, biasanya ditulis misalnya saya selaku apa karena penyidik itu kan punya kewenangan penyidikan karena dia memperoleh delegasi kewenangan dari pimpinan,” katanya.

Menurut dia, kondisi tersebut harus diantisipasi dari awal untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

“Jangan-jangan ketika ditandatangani pimpinan nanti dipraperadilankan. Itu kan harus diantisipasi,” katanya.

Sementara itu, ia memastikan KPK tidak antipengawasan termasuk keterbukaan pengelolaan manajemen.

“Silahkan kami terbuka diawasi, termasuk dilakukan audit. Kami juga terbuka dalam mengelola manajemen. Bagaimanapun juga KPK bagian dari NKRI, bagian dari sistem ketatanegaraan Indonesia. Tidak bisa seolah-olah berada di planet lain,” katanya.

Menurut dia, KPK tidak mungkin dapat bekerja sendiri sehingga harus berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Pemerintah Daerah.

“Itu cara kerja KPK. Yang pasti KPK tidak akan lumpuh, kami hanya ingin menambal yang bolong-bolong agar kerja KPK efektif,” katanya. (arw)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB