KPK Berbagi Informasi Pencegahan Korupsi di Sektor Swasta

- Pewarta

Selasa, 25 Juni 2019 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/6/2019) berbagi informasi tentang pencegahan korupsi di sektor swasta kepada delegasi OECD (The Organization for Economic Co-operation and Development).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan pertemuan tersebut terselenggara atas permintaan OECD yang sedang melakukan Investment Policy Review untuk Indonesia.

“Delegasi OECD diterima tim Kasatgas Profesional Berintegritas (Profit) Wuryono Prakoso beserta tim dari Kedeputian Pencegahan KPK. Sedangkan delegasi OECD yang terdiri dari delapan personel dipimpi Alexandre de Crombrugghe, Policy Analyst & IPR of Indonesia Team Leader,” ujar Yuyuk di Gedung KPK Jakarta, Senin (24/6/2019).

Yuyuk menjelaskan salah satu area yang ditelaah OECD adalah aspek iklim berbisnis yang memengaruhi kebijakan investasi. OECD berpandangan KPK memiliki wawasan tentang upaya antikorupsi yang dilakukan pemerintah untuk dunia usaha. KPK juga dinilai memahami tantangan dan peluang melakukan bisnis di Indonesia, baik dengan asing maupun domestik.

“Karenanya dalam pertemuan tersebut, KPK memaparkan inisiatif upaya pencegahan korupsi yang melibatkan sektor swasta di antaranya dengan pembentukan komite advokasi antikorupsi baik di tingkat nasional maupun daerah,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, KPK sebelumnya juga telah menerbitkan panduan pencegahan korupsi untuk dunia usaha. Dalam panduan tersebut di dalamnya terdapat contoh daftar periksa prosedur antikorupsi yang memadai bagi korporasi dengan metode asesmen mandiri.

Selain berbagi informasi tentang pencegahan korupsi pada dunia usaha, KPK juga berbagi informasi tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi khususnya tentang One Single Submission (OSS).

Menurut dia, OSS merupakan platform pengajuan perizinan nasional. Dengan pemanfaatan OSS ini harapannya dapat mengurangi celah korupsi melalui online system dengan menghubungkan semua Kementerian/Lembaga dengan OSS.

OECD belum lama ini memulai peninjauan kebijakan investasi Indonesia atas permintaan pemerintah setelah peninjauan pertama terhadap Indonesia pada 2009-2010. Tinjauan kebijakan investasi OECD menyajikan penilaian iklim investasi dan kebijakan terkait investasi di negara-negara yang dikaji. (*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB