Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Tolak Upaya Pelemahan KPK

- Pewarta

Senin, 9 September 2019 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Kawal KPK, Henri Subagyo mengatakan pemilihan calon pimpinan (capim) KPK yang masih mencantumkan nama individu dengan rekam jejak bermasalah serta revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan bagian dari agenda pelemahan lembaga antirasuah tersebut.

“Publik dan media telah banyak meliput dan menunjukkan data serta fakta mengenai proses dan pilihan capim KPK, sehingga sama sekali tidak ada alasan informasi tersebut tidak sampai ke Presiden,” tulis pria yang juga Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) itu saat dihubungi di Jakarta, Minggu (8/9/2019).

Ia menambahkan sudah saatnya Presiden Joko Widodo mempergunakan perannya dalam politik untuk berkomunikasi dengan partai pendukungnya agar tidak memilih calon bermasalah untuk capim KPK.

Selain itu, usulan revisi UU KPK juga seharusnya ditolak jika benar salah satu agenda utama Presiden Jokowi yang disampaikan pada masa kampanye adalah reformasi regulasi dalam bentuk membenahi perencanaan, perancangan, dan penyusunan peraturan perundang-undangan.

Apalagi jika mengingat proses pengusulan revisi UU KPK ini melanggar prosedur perundang-undangan sebagaimana diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011 dan Peraturan Tata Tertib DPR.

“Jika Presiden Jokowi tidak merespon DPR dan mengirimkan Surat Presiden (Surpres) yang menunjuk Kementerian untuk membahas revisi UU KPK, berarti Presiden konsisten dengan agendanya sendiri untuk melakukan reformasi regulasi,” tulis Henri.

Selain itu, Presiden Jokowi juga perlu konsisten dengan kalimatnya bahwa beliau mendukung penuh kerja KPK. Apalagi bila mengingat kinerja KPK yang positif berdampak pada kemenangannya pada pemilu presiden 2019 lalu.

Mengutip Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 26 Agustus 2019, 63,4 persen responden yang puas dengan kinerja KPK adalah pemilih Jokowi-Ma’ruf.

Sejumlah inisiatif yang dilakukan KPK, seperti pertama kalinya penggunaan kerusakan lingkungan dalam menghitung kerugian negara dalam kasus Gubernur non-aktif Sulawesi Tenggara, Nur Alam, mungkin tidak akan terjadi lagi jika revisi UU KPK terjadi dan capim KPK dengan rekam jejak bermasalah terpilih.

Menurut Henri, insiatif KPK yang seperti itu seharusnya menjadi pengingat utama Presiden Jokowi sebelum memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan KPK.

Meski begitu, masih ada jalan bagi Presiden Jokowi untuk menggunakan posisi politiknya dengan menghentikan proses ini dengan menunjukkan keberpihakannya bersama publik untuk menghentikan agenda pelemahan KPK.

Berdasarkan argumen di atas, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari ICEL dan sepuluh organisasi nonprofit lainnya sepakat meminta Presiden Joko Widodo untuk melakukan lima langkah di antaranya, tidak menerbitkan Surpres atas RUU Revisi UU KPK yang diusulkan DPR dan melakukan komunikasi intensif dengan parpol pendukung pemerintah agar tidak memilih capim KPK bermasalah.

Presiden juga perlu meminta untuk tidak melanjutkan rencana pembahasan Revisi UU KPK serta menunjukkan sikap yang jelas dan responsif serta berpihak pada publik dan mendukung penuh upaya publik dalam melawan segala bentuk usaha pelemahan KPK. (afl)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB