Kivlan Zen Merasa Difitnah, Polisi : Silahkan Saja

- Pewarta

Kamis, 20 Juni 2019 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo tidak terpengaruh dengan pernyataan tersangka Kivlan Zen yang merasa difitnah.

“Kalau itu merupakan hak konstitusional dari yang bersangkutan dalam pemeriksaan, silakan saja. Dalam hal ini, Polri tetap profesional melakukan proses penyidikan yang dilakukan selama ini,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).

Selain memeriksa Kivlan, penyidik juga memeriksa semua yang terkait dengan kasus, termasuk untuk mendalami keterangan Kivlan yang membantah menerima dana dalam kasus dugaan merencanakan pembunuhan terhadap empat pejabat negara.

“Polri sesuai dengan Pasal 148 KUHP dalam pembuktian, tidak hanya menggali keterangan tersangka, itu urutan kelima. Polri juga menggali alat bukti-bukti yang lain, baik berupa keterangan saksi, saksi ahli, bukti petunjuk dan surat,” ujar Dedi.

“Itu semua didalami oleh penyidik, kalau misalkan tersangka tidak mengakui perbuatannya, itu merupakan hak konstitusional yang bersangkutan,” dia menambahkan.

Dia mengatakan penyidik akan menyelesaikan berkas perkara agar segera dapat dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan di pengadilan.

“Itu nanti juga akan dibuktikan dalam proses persidangan di pengadilan secara transparan, terbuka dan jurdil (jujur dan adil),” kata dia.

Kivlan merasa difitnah terkait keterlibatannya dalam penerimaan dana kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara yang sudah menjerat tersangka Habil Marati.

Pernyataan tersebut disampaikan Kivlan usai memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dengan agenda konfrontrasi sejumlah saksi-saksi, di antaranya Iwan Kurniawan. Demikian, seperti dikutip Akurat.co.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB