Ketua KPK Minta Direktur Penuntutan Selesaikan Kasus yang Tertunda

- Pewarta

Selasa, 17 September 2019 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta kepada Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto yang baru dilantik untuk menyelesaikan kasus-kasus yang tertunda di KPK.

“Khusus untuk Pak Fitroh, tugasnya sangat berat terkait dengan penyelesaian tundaan kasus, nah ini mudah-mudahanan nanti juga bisa diselesaikan dengan baik,” ucap Agus saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan dua pejabat struktural KPK di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Selain Fitroh, KPK pada Senin juga melantik Cahya Hardianto Harefa sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).

Untuk diketahui, Fitroh sebelumnya sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK. Sedangkan Cahya sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat KPK.

“Jadi, nanti kebijakan Pak Fitroh saya harapkan akan berjalan lebih baik dan tentunya juga minta dukungan kebetulan di sini ada Pak Wakil Jaksa Agung. Jadi, pak ini kelihatannya lebih banyak lagi jaksa yang dibutuhkan. Mudah-mudahan Bapak juga memberikan dukungan untuk segera menugaskan banyak jaksa dari Kejaksaan Agung,” ucapnya.

Sementata itu, Agus juga mengharapkan kepada Cahya agar ke depannya bisa betul-betul menelusuri lagi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kemudian sebab musababnya apa dan kemudian secara terencana itu bisa diselesaikan dalam waktu yang singkat. Kami harapkan KPK kembali ke statusnya yang lama, yaitu status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Mudah-mudahan bisa kita capai tahun ini,” ujar Agus.

Dalam kesempatan itu, Agus juga berpesan kepada seluruh pegawai KPK untuk menjaga kekompakan dan persatuan.

“Terakhir, saya berpesan kepada saudara sekalian baik struktural maupun staf, hari ini yang kita butuhkan adalah kekompakan, persatuan,” kata dia.

Ia menyatakan bahwa selama ini banyak informasi-informasi di dalam KPK yang keluar kemudian mengganggu soliditas di internal KPK.

“Kemudian tidak keluar informasi, data yang tidak diperlukan dari banyak unsur dari dalam KPK. Biar yang mengeluarkan informasi ke luar hanya pimpinan saja. Jadi, lebih baik kita menjaga diri tidak keluar lagi informasi-informasi yang kemudian malah mengganggu soliditas kita di dalam,” tutur Agus. (bfd)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB