Kejagung : Tidak Ada Negosiasi dalam Pemeriksaan Internal Jaksa

- Pewarta

Kamis, 4 Juli 2019 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Kejaksaan Agung RI menampik pandangan adanya negosiasi yang terjadi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga dilakukan pemeriksaan internal terhadap dua jaksa yang turut diamankan dalam kasus dugaan suap.

“Ini bukan negosiasi, jadi harus dipahami bahwa penegakan hukum ini bukan kompetisi,” kata Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (3/7/2019).kasus suap

Kejaksaan pun disebutnya tidak melakukan intervensi dalam kasus tersebut.

Menurut dia, penegakan hukum tidak dapat berjalan sendiri dan pada kasus itu justru kejaksaan melakukan sinergi dengan KPK dalam menangani perkara.

Jan Samuel mencontohkan dalam kasus itu jaksa sendiri yang berada di bandara dan memulangkan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto (AGW). Tidak sampai di situ, kejaksaan juga yang mengantar Agus Winoto menyerahkan sendiri.

“Kemudian juga terhadap barang bukti, ini justru menunjukkan kami ingin memudahkan proses pemeriksaan, kalau kami mau tarik menarik maka ini bakal menjadi sulit,” ucap dia.

Kejaksaan berjanji berkomitmen mengawal perkara itu bersama-sama serta meminta semua pihak memandang penanganan perkara itu sebagai bentuk kerja sama yang positif, bukan kompetisi.

Hingga kini hanya Agus Winoto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proses pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang ditangani KPK.

Sementara Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yadi Herdianto dan Kasi Kamnegtibum TPUL Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yuniar Sinar Pamungkas yang sempat diamankan KPK diproses secara internal oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (dda)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB